Diduga Kembali Buang Limbah ke Sungai, APB Desak Pemda Bungo Cabut Izin PT BMA

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – PT Bungo Makmur Abadi (BMA) diduga kembali membuang limbah ke Sungai Batang Senamat. Dugaan ini diperkuat oleh sebuah video yang diabadikan oleh salah satu warga setempat.

Dalam video berdurasi 59 detik yang diterima media ini, air Sungai Batang Senamat tampak berubah menjadi hitam diduga akibat tercemar oleh limbah pabrik brondolan sawit.

“Bukan keruh lagi ini gaes, iko lah hitam airnyo gara-gara ado PT buang limbah. Baunya busuk air ini. Hitam galo seluruhnyo hitam. Ikan be sampai mati ha gara-gara buang limbah,” kata masyarakat dalam video tersebut.

Informasi yang diperoleh, video yang kini beredar di kalangan masyarakat Senamat itu, diperkirakan diambil pada pekan lalu saat salah satu masyarakat ingin buang air besar di Sungai Batang Senamat.

Menanggapi persoalan ini, Ketua Aliansi Peduli Bungo (APB), Rizki Ananda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Bungo segera turun ke lapangan menyelidiki terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai ini.

Kata dia, jika nanti PT BMA atau pabrik brondolan sawit ini terbukti sengaja membuang limbah ke sungai tanpa izin dan melampaui baku mutu, maka Bupati Bungo harus mejatuhkan sanksi berat mengingat pabrik ini sudah pernah melakukan kesalahan yang sama sebelumnya.

“Kami mendesak DLH dan DPRD Bungo untuk segera turun ke lokasi tempat pembuangan limbah oleh PT BMA. Kalau memang nanti terbukti, maka kami minta agar izin PT ini dicabut,” tegasnya, Rabu (9/9/2026).

Kepada wartawan, Rizki mengaku juga sudah pernah mendengar bahwa PT BMA ini sebelumnya pernah ketahuan membuang limbah ke Sungai Batang Senamat. Akibatnya, sejumlah masyarakat mengalami gatal-gatal setelah menggunakan air sungai.

“Kalau tidak salah PT BMA ini saat itu sudah diberikan teguran dan denda oleh DLH Bungo karena membuang limbah. Jadi Pemda Bungo harus lebih tegas lagi menyikapi persoalan ini,” ujarnya. (tim)