Diduga Anak Buah Inal, Polisi Tangkap Cik Her di Tanjung Gedang Bungo, Sabu 15 Gram Diamankan

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap Cik Her (52), terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Selasa (4/11/2025).

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 buah dompet emas warna ungu berisikan 2 plastik klip berisi sabu dan 1 buah plastik klip ukuran besar berisikan kristal bening diduga sabu.

Baca Juga: Safar Tiarap, Inal Maju: Polisi Diminta Tangkap Bos Besar Bandar Narkoba di Bungo

Baca Juga: Diduga Jaringan Safar dan Inal, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Dusun Tuo Sepunggur Bungo ‎

Juga 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, 1 unit timbangan digital merk constant, 1 buah tas sandang warna hitam, uang tunai Rp 7.620.000 dan sabu-sabu dengan berat bruto 15,70 gram.

Informasi yang diperoleh media ini, pelaku Cik Her diduga merupakan anak buah dari Inal, pria yang berdomisi di Lubuk Tenam – Simpang Jambi, Kabupaten Bungo. 

“Yo, kabarnya dio bekerja dengan Inal. Dan dari info yang didapat, setelah menangkap Cik Her, juga dilakukan pengembangan ke Lubuk Tenam,” ungkap sumber.

Baca Juga: Tak Sendiri, Safar Diduga Bangun Jaringan Narkoba dengan Sejumlah Bandar di Bungo

Baca Juga: Terkait Status Hukum Ansori, Ferdian Sebut Kasat Narkoba Polres Bungo Inkonsisten Berikan Keterangan 

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui sabu-sabu milik Cik Her tersebut didapatkan dari siapa.

“Ini kan masih dalam tahap pemeriksaan, jadi belum bisa. Nanti kita konfirmasi balik, ini masih pengembangan. Dari mana, dari mananya, ini masih diperiksa,” akunya. (tim)