Diduga Jaringan Ivan, Polisi Tangkap Zaini Pengedar Narkoba di Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap diduga pengedar narkotika bernama Zaini di wilayah Dusun Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo-Jambi, Selasa (6/1/2026) malam.

Meskipun belum ada rilis resmi yang dikeluarkan polisi, namun dari informasi yang didapat di lapangan, Zaini ditangkap di sebuah rumah oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di kediamannya.

“Benar, Zaini ditangkap semalam bersama beberapa barang bukti. Kalau untuk jumlah barang bukti kita tidak tahu pasti,” ujar salah satu sumber dekat kediaman Zaini saat diwawancarai.

Sumber juga menyebutkan, bahwa Zaini tersebut diduga menjadi kaki tangan Ivan seorang terduga bandar besar pengendali narkoba di wilayah Bungo yang baru saja keluar dari penjara.

“Infonya sekarang Zaini ini sekarang jadi kaki tangan Ivan. Kalau sebelumnya anak buah Ucok Jujuhan. Kami berharap aparat kepolisian terus juga menangkap Ivan selaku bandar besarnya,” ujar sumber.

Sumber juga menyebutkan bahwa Zaini ditangkap tak sendirin. Namun ia juga ditangkap bersama seorang wanita yang biasa dipanggil Yen dan tiga orang lainnya.

“Kalau tidak salah Yen ini pacarnya Zaini. Mereka ditangkap di rumah Yen ini. Infonya semua yang dibawa itu empat orang. Tapi tidak tahu yang dua ini betul terlibat atau hanya turut diamankan oleh polisi,” tutup sumber.

Untuk diketahui, baru saja beberapa waktu keluar dari penjara, Ivan diduga kembali mengendalikan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.

Pria asal Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo ini diduga baru saja dipercaya oleh salah satu bandar besar untuk mengendalikan narkotika.

“Kalau bosnya hanya main dibelakang layar. Hanya saja yang mengendalikan barang dan setoran dilakukan oleh Ivan ini,” ujar sumber yang minta namanya diinisialkan, Rabu (17/12/2025).

Sumber menyebutkan bahwa Ivan ini menggunakan orang lama untuk dijadikan kaki tangan di wilayah Sungai Arang dan juga Kecamatan Pelepat.

“Kalau di wilayah Kecamatan Muko-Muko Bathin VII ada Mbom kaki tangannya. Kalau untuk Rantau Keloyang ada yang bernama Raka sebagai kaki tangannya,” terang sumber.

Sumber menyebutkan bahwa jumlah narkoba yang dikendalikan oleh mantan napi Lapas Jambi ini jumlahnya cukup besar. Hampir di seluruh Kecamatan ia memiliki kaki tangan.

“Kalau yang saya tau cuma dua itu kaki tangannya. Tapi banyak kaki tangannya yang lain yang saya tidak tahu namanya,” ujar sumber.

Sumber juga menyebutkan bahwa saat ini Ivan bersama bos tengah gencar untuk menyusun jaringan yang baru ia bentuk.

“Ivan ini kan pemain lama, sebagai residivis ia cukup berpengalaman. Kalau untuk koordinasi saya rasa bos dia yang langsung turun untuk mengamankan bisnisnya,” tutup sumber. (tim)