MUARA BUNGO – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bungo, Martunis, mengungkapkan bahwa terdapat 13 Ranperda yang dirumuskan untuk tahun 2026 mendatang.
“Dari jumlah tersebut, tiga Ranperda merupakan inisiatif DPRD. Sedangkan sepuluh Ranperda lainnya merupakan usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo,” ungkapnya dalam rapat paripurna pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Kata dia, DPRD Bungo bersama Pemerintah Daerah telah melakukan inventarisasi dan seleksi ketat terhadap daftar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari usulan Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Melalui penetapan Propemperda ini, DPRD Bungo berharap seluruh rancangan peraturan daerah yang telah disusun dapat segera dibahas bersama Pemerintah Daerah dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah. (jb)







