Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bungo, 6 Mobil dan 31 Jerigen Berisi Solar Diamankan

MUARA BUNGO – Polres Bungo melaksanakan penertiban pengisian BBM bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). 

Dipimpin oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju SPBU Lubuk Landai untuk melaksanakan penertiban dan pengawasan langsung di lapangan.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera bertindak dan menghentikan kegiatan itu.

Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi membenarkan hal ini. Kata dia, dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah mobil pelangsir serta beberapa orang terduga pelaku pelangsir BBM bersubsidi jenis solar.

“5 orang ini yang melansir dan yang punya BBM jenis solar bersubsidi yag punya rumah dan gudang tempat nyimpan BBM solar, sudah diserahkan ke Sat Reskrim pores bungo untuk di proses hukum, sesuai dengan UU Migas,” tegasnya via WhatsApp, Rabu (17/12/2025).

Selain terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, polisi juga mengamankan 6 mobil pelangsir serta 31 jerigen berisi BBM bersubsidi jenis solar yang ditemukan di gudang sebelah rumah warga, tak jauh dari SPBU Lubuk Landai.

“Mobil dan jerigen berisi solar juga sudah kami serahkan ke penyidik Reskrim Polres Bungo untuk diproses secara hukum,” akunya. (jb)