Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Landai Bungo

MUARA BUNGO – Polres Bungo melalui Satreskrim tengah mendalami keterlibatan pelaku dalam praktik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo-Jambi.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM mengatakan bahwa Barang Bukti (BB) kendaraan langsir, 31 jerigen BBM berisi solar dan lainya sudah diamankan di Polres Bungo.

“Ini kan BB kendaraan sama barang buktinya sudah ada di polres. Sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan di reskrim,” katanya via ponsel, Kamis (18/12/2025).

Kata dia, polisi akan terlebih dahulu menyelidiki keterkaitan BB yang telah diamankan itu dengan cara meminta keterangan dari saksi hingga pemilik kendaraan dan BBM solar tersebut.

“Ya kan nanti diperiksa dulu. Kalau memang nanti ada keterlibatan keterkaitannya baru nanti dibikin sprint penahanannya, tapi kan proses dulu,” katanya.

Sebelumnya, polisi menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan. Beberapa kendaraan diketahui sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera bertindak dan menghentikan kegiatan itu.

Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi membenarkan hal ini. Kata dia, dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah mobil pelangsir serta beberapa orang terduga pelaku pelangsir BBM bersubsidi jenis solar.

“5 orang ini yang melansir dan yang punya BBM jenis solar bersubsidi yag punya rumah dan gudang tempat nyimpan BBM solar, sudah diserahkan ke Sat Reskrim pores bungo untuk di proses hukum, sesuai dengan UU Migas,” tegasnya via WhatsApp, Rabu (17/12/2025). (jb)