LPSK Disodori Dua Amplop Besar, Diduga Berisi Uang Pemberian Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. (Ist)

JAMBIBEDA.ID – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, anggotanya tidak menerima dua amplop coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Hasto, pada Rabu 13 Juli 2022 lalu, pihak LPSK berkoordinasi dengan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Setelah pertemuan tersebut, petugas LPSK tiba-tiba disodori dua amplop besar berwarna coklat yang diduga berisi uang dari orang suruhan Ferdy Sambo.

“Langsung dikembalikan,” tegas Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saya dihubungi, Jumat (12/8/2022), seperti dikutip dari laman liputan6.com.

Hasto mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan diduga amplop tersebut dari orang suruhan Ferdy Sambo. Sebab kala itu petugas LPSK masih berada di Kantor Propam Polri tempat Ferdy Sambo bekerja.

“Saya kurang tahu persis apakah ajudannya apakah stafnya, karena masih di kantor Pak Sambo di Propam,” ungkap Hasto.

Hasto menduga bahwa isi amplop tebal tersebut adalah uang, namun pihaknya tidak membuka amplop tersebut dan langsung segera mengembalikannya. Sehingga dia mengaku tidak tahu nominal uang dalam amplop pemberian Ferdy Sambo tersebut.

“Tapi dikembalikan langsung,” ujar Hasto. Hasto menuturkan, pihaknya memang kerap dirayu dengan amplop yang serupa, terlebih dari kalangan orang mampu.

“Biasanya ada amplop-amplop kayak gitu tapi kita tolak untuk itu,” imbuhnya.

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Brigadir J. Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer alias Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Ma’ruf alias KM, dan Brigadir RR alias Ricky Rizal. (skm)

 

LEAVE A REPLY