Polisi Ringkus 9 Pelaku Begal di Muaro Jambi

JAMBIBEDA.ID, Muaro Jambi – Sembilan orang pelaku begal berhasil diringkus personel Satreskrim Polres Muaro Jambi, Jumat (2/9/2022). Mereka berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani mengatakan, sembilan pelaku begal itu adalah JA (16), RSH (15), TMM (16), IM (18), FR (14), FV (17), MRK (16), MF (14) dan RA (15).

“Iya. Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil meringkus sembilan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam,” akunya kepada wartawan.

Kata dia, penangkapan semua pelaku berawal dari pelaku inisial IM (18). IM berhasil diamankan terlebih dahulu di salah satu perumahan di Kota Jambi.

“Dari pelaku IM, kita lakukan pengembangan. Akhirnya delapan orang teman pelaku lainnya berhasil ditangkap,” katanya.

Dia menambahkan, dari tangan pelaku ditemukan Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang panjang dan lima unit kendaraan roda dua. “Pelaku beserta BB sudah dibawa ke Mapolres Muaro Jambi guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari Polsek Jaluko bahwa sembilan orang pelaku ini, pada Kamis (1/9/2022) malam sekira pukul 01.30 Wib, telah melakukan begal dengan korban bernama Rivaldo Septian (17) warga Desa Kedemangan, di Jalan Lintas Timur Mendalo Darat. 

“Ketika korban pulang dari latihan main Kuda Lumping di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko. korban dibegal oleh pelaku dengan senjata tajam jenis parang, dibagian kepala, lengan kanan, dada sebelah kiri korban, sehingga korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Raden Mattaher Provinsi Jambi,” tandasnya. (edo)

LEAVE A REPLY