Curi Celengan untuk Modal Kawin Lagi, Pria Asal Sumut Ini Berhasil Diringkus Polsek Muara Bungo

Kolase foto tersangka dan barang bukti celengan yang dicuri untuk modal kawin lagi. (Ist)

JAMBIBEDA.ID, Bungo – Samsul Huda alias Samsul warga Kelurahan Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo, sekira pukul 10.00 Wib, Sabtu (10/9/2022).

Pria kelahiran 37 tahun silam itu ditangkap di Kelurahan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Ini lantaran pelaku terbukti mencuri dua celengan di Toko Sanjaya AC JI. Lintas Sumatera KM 01 Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Breaking News! di Bungo, Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kebun Sawit

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri di tempat kerjanya demi untuk kawin atau menikah lagi. Setelah berhasil mencuri celengan berisi uang Rp23 juta, pelaku langsung kabur ke Sumut.

“Motifnya itu kalau keterangan dari tersangka, uangnya itu kan digunakan untuk kawin lagi. Trus kabur ngambil duit. Duitnya dipake untuk kawin lagi. Nyuri di tempat kerjanya,” ungkap Kapolsek Muara Bungo, IPTU Ivan Rifai kepada Jambibeda.id, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Kerap Bikin Resah, Dinsos dan Pol PP Bungo Diminta Tertibkan Gepeng

Kata dia, selain tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Yakni 2 buah celengan plastik warna biru dan hijau, 2 lembar baju kaos warna hitam dan abu-abu dan 1 gunting bergagang plastik warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Muara Bungo guna pengusutan lebih lanjut,” sebutnya.

Kejadian pencurian ini bermula ketika pelapor atas nama Megawati (33) warga Kecamatan Pasar Muara Bungo, hendak mengambil uang di amplop yang berada di laci meja kasir toko pada Selasa (16/9/2022). Namun amplop itu tidak ada.

Baca Juga: Bukan untuk Atlet, Bangunan Tenis Bungo Disebut untuk Kalangan Elite

Selanjutnya, pelapor mencari dan ternyata dua buah celengan di dalam laci juga sudah tidak ada lagi. Kemudian, pelapor mengecek CCTV, tetapi CCTV yang berada di toko tersebut tidak merekam dan isi uang di amplop sebesar Rp2 juta. Sedangkan isi kedua celengan sebesar Rp23 juta. Akibat kejadian tesebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp25 juta.

Berdasarkan laporan dari Megawati, unit Reskrim Polsek Muara Bungo melaksanakan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk yang ada, maka yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut adalah salah satu karyawan Sanjaya AC yang bernama Samsul Huda.

Semenjak kejadian pencurian tersebut, Samsul Huda diketahui tidak masuk kerja lagi tanpa ada alasan, serta berpamitan dan tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga: Tak Terawat, Drainase Tertutup Dalam Kota Muara Bungo Minim Perhatian Pemerintah 

Kemudian didapat informasi bahwa diduga pelaku tersebut sedang berada di Kabupaten Batu Bara, Sumut. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Muara Bungo langsung menuju Kabupaten Batu Bara.

Sesampainya di sana, unit Reskrim Polsek Muara Bungo kembali melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang menuju ke daerah Riau tepatnya di Kelurahan Bagan Batu, Rokan Hilir, Riau.

Kemudian, anggota Unit Reskrim langsung melakukan pengejaran ke Bagan Batu. Di sana, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Bungo mencari keberadaan terduga tersangka dan berhasil mengamankan tersangka dan BB. (skm)

LEAVE A REPLY