Tuai Cibiran, Anggaran Beli Baju Dinas Rp1,4 M Dinilai Tak Bijak

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, menganggarkan lebih kurang 1,4 miliar untuk pembelian pakaian dinas. Hal ini menuai cibiran dari kalangan mahasiswa. 

Ketua Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS), Sulaiman menilai kebijakan mengusulkan anggaran jumbo untuk membeli baju dinas pegawai tidaklah bijak. Apalagi kata dia, kondisi ekonomi sedang sulit seperti saat ini.

“Kami minta DPRD tolak anggaran pembelian baju dinas,” tegasnya, Senin (19/9)/2022).

Menurut Sulaiman, anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk hal yang lebih prioritas, seperti membangun Ruang Kelas Belajar (RKB) atau prioritas lain seperti perbaikan jalan rusak.

“Penting mana perbiaki jalan rusak bangun gedung untuk anak sekolah atau beli pakaian,” kata Sulaiman.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser sekaligus Ketua TAPD berpendapat, pembelian pakaian dinas adalah wajar. Namun pihaknya harus menunda terlebih dahulu karena mempertimbangkan saran dari KPK dan Sekda Provinsi.

“Memang dana untuk baju dinas itu kita ajukan, tapi saran KPK dan pak sekda provinsi untuk baju dinas tidak usah dulu,” jelasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauhari menegaskan pihaknya mengkaji melalui badan anggaran terkait pakaian dinas tersebut. 

“Kita akan bahas bersama anggota lainnya,” tutup Tontawi singkat. (pks)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY