Soal Izin Truk Batu Bara Melintasi Jalan Pitco, Pj Bupati Sarolangun Diduga Teken Kontrak Ekslusif dengan PT AJC

Suasana aktivitas PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC).

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Penjabat Bupati (Pj) Sarolangun, Henrizal diduga telah membuat kesepakatan kontrak ekslusif dengan PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC). Hal ini disampaikan oleh Achmad Shodikin, anggota LSM LPPNRI.

“Kalau dugaan itu, iya jangan-jangan pemerintah daerah ini ada yang ditutupi. Saya yakin ini kalau memang terbuka, ayo sama-sama terbuka,” katanya kepada Jambibeda.id, Selasa (11/10/22). 

Baca Juga: Henrizal Diminta Mundur dari Jabatan Pj Bupati Sarolangun  

Adapun dugaan kontrak ekslusif pemerintah daerah dan PT AJC tersebut, yakni terkait izin yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada PT AJC. Di antaranya PT AJC diizinkan melintasi Jalan Pitco menggunakan truk angkutan batu bara. 

Menurut Achmad Shodikin, kontrak ekslusif tersebut dianggap telah merugikan masyarakat Pauh Bagian Timur. Itu lantaran aktivitas PT AJC mengakibatkan Jalan Pitco rusak parah saat ini.

Baca Juga: Tolak PT AJC Melintasi Jalan Pitco, Warga Pauh Bagian Timur Desak Camat Tindaklanjuti Hasil Mediasi

“Penyelesaian konflik masyarakat setempat saja tidak bisa diselesaikan oleh pemda, bagaimana mau menggunakan regulasi Permendagri nomor 20 tahun 2010 tersebut bisa dilaksanakan. Saya sangat yakin sekali nanti uang jaminan ini bisa bisa disalahgunakan nanti, saya sangat yakin sekali,” ujarnya. 

Terpisah, Pj Bupati Sarolangun Henrizal, tidak banyak bicara saat dikonfirmasi terkait aktivitas mobilisasi angkutan batu bara yang oleh PT AJC melintasi Jalan Pitco. 

Baca Juga: Bentang Spanduk Minta Pj Bupati Sarolangun Mundur, Rencana Demo Malah Batal

“Kalau masalah itu saya tidak mau berkomentar, kisruh yang ada jangan menambah kekisruhan lagi,” katanya. (pks)

LEAVE A REPLY