Tolak PT AJC Melintasi Jalan Pitco, Warga Pauh Bagian Timur Desak Camat Tindaklanjuti Hasil Mediasi

Warga Pauh Bagian Timur ketika mendatangi Kantor Camat Pauh. Mereka mendesak Camat menindaklanjuti hasil mediasi pada 19 September 2022 lalu.

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Warga Kecamatan Pauh Bagian Timur, menyatakan penolakan terhadap mobilisasi truk batu bara milik PT Anugerah Jambi Coalindo (AJC), yang melintasi Jalan Pitco.

“Kami masyarakat Pauh Bagian Timur menolak kegiatan batu bara PT AJC melintasi Jalan Pitco,” kata salah satu warga Pauh saat mendatangi Kantor Camat Pauh, Selasa (11/10/22).

Baca Juga: Soal Izin Truk Batu Bara Melintasi Jalan Pitco, Pj Bupati Sarolangun Diduga Teken Kontrak Ekslusif dengan PT AJC

Sementara, Koordinator Aliansi Masyarakat Pauh Bagian Timur, Achmad Shodikin mengatakan, penolakan ini disampaikan oleh beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat desa yang terdampak aktivitas mobilisasi PT AJC yang melintasi Jalan Pitco.

Mereka di antaranya, Ketua Karang Taruna Desa Seko Besar, Ketua Karang Taruna Desa Taman Bandung dan Ketua BPD Seko Besar, serta mewakili beberapa dari masyarakat setempat.

Baca Juga: Henrizal Diminta Mundur dari Jabatan Pj Bupati Sarolangun 

Selain menyampaikan penolakan, Achmad Shodikin juga mendesak Camat Pauh konsisten mempertanggungjawabkan hasil mediasi yang dilakukan di kantor camat tanggal 19 September 2022 yang lalu.

Kata dia, hingga kini masyarakat belum mengantongi kepastian dari camat untuk menindaklanjuti hasil mediasi tersebut.

“Yang mana tuntutan masyarakat tersebut mempertanyakan kepada pak camat perihal mediasi tanggal 19 kemarin yang sampai sekarang itu tidak ada kejelasan, dan tidak ada titik temu penyelesaian. Sementara kemarin pak camat menyampaikan bahwa satu minggu ke depan akan melakukan duduk kembali,” kata Achmad Shodikin.

Baca Juga: Bentang Spanduk Minta Pj Bupati Sarolangun Mundur, Rencana Demo Malah Batal

Pantauan Jambibeda.id, konflik PT AJC dan Masyarakat Kacamatan Pauh bagian Timur terus bergulir. Konflik tersebut mulai mencuat setelah Jalan Pitco yang semula dibangun dalam kondisi aspal, kini telah rusak parah setelah dilintasi mobilisasi truck batu bara milik PT AJC.

Sementara, jalan yang diperuntukkan untuk masyarakat tersebut dan dibangun menggunakan ABPD dengan nilai miliaran rupiah itu, telah legal dilintasi PT AJC. Bahkan berembus kabar aktivitas menggunakan Jalan Pitco oleh PT AJC ini telah didukung berdasarkan surat izin yang dikeluarkan Pj Bupati Sarolangun Henrizal. (pks)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY