JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun belum menerima usulan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dokter spesialis dari RSUD Sarolangun. Hal ini dikatakan langsung oleh kepala BPKAD Sarolangun, Kasiyadi Senin (22/5/2023).
Kata dia, pihaknya tidak bisa menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) TPP dokter spesialis, kalau RSUD Sarolangun belum mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pembayaran TPP tersebut.
“Karena payung hukumnya belum ada, sehingga RSUD tidak mengajukan pencairan TPP dokter ke BPKAD,” katanya
Lebih lanjut, Kasiyadi menyebut bahwa pihaknya hanya menunggu usulan pengajukan dari RSUD. Untuk kemudian diterbitkan SP2D TPP tersebut.
“BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD, kalau usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap , baru bisa menerbitkan SP2D nya,” tutupnya. (skm)