“Farmers . . . not only produce the food and fiber we need, but they help ensure our national security and economic stability.” (Michelle Grainger)
“The best way to fight poverty is through agriculture.” (Solace Agha Fominyen)
Pendahuluan
Salah satu pelajaran penting dari pandemi Covid-19 yang baru saja berlalu adalah perlunya penguatan ketahanan dan kedaulatan pangan sebagai pondasi bagi ketahanan sosial dan ekonomi suatu bangsa. Hanya dengan pembangunan pertanian yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan, ketahanan pangan suatu bangsa akan dapat dicapai. Dengan pemahaman ini, setiap negara selalu berupaya mengerahkan sumber daya secara total (at all cost) untuk melakukan transformasi dan askelerasi pembangunan pertanian.
Negara-negara maju pada umumnya membangun pertanian lebih produktif dan membuat petani dan pelaku usaha pertanian lebih sejahtera. Negara-negara maju melakukan modernisasi pertanian dengan mengandalkan pada inovasi dalam budidaya dan pengolahan hasil pertanian, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat dan bijak, mengembangkan tata niaga yang terpadu, menyediakan bibit dan benih unggul, serta menyediakan infrastruktur pendukung secara lengkap dan modern. Faktor yang sangat penting dan krusial bagi keberhasilan pertanian di negara-negara maju adalah pengembangan data dasar dan sistem informasi pertanian yang lengkap, bermutu, terkini dan dapat diakses secara mudah sebagai dasar perumusan kebijakan dan perencanaan agribisnis.
Sementara, pembangunan pertanian di Indonesia secara bertahap menunjukkan perbaikan kinerja. Namun, produktivitas hasil pertanian masih belum optimal yang disebabkan oleh terbatasnya persebaran benih dan bibit unggul, terjadinya alih fungsi lahan pertanian produktif, kurangnya inovasi, terbatasnya infrastruktur pertanian, kurang padunya jaringan pemasaran, dan lemahnya kesinambungan kebijakan pembangunan pertanian. Revitalisasi pertanian menjadi jalan bagi Indonesia sebagai negara agraris untuk menjaga ketahanan pangan, sosial dan ekonomi dalam jangka panjang.
Revitalisasi pertanian perlu didasarkan pada pemahaman tentang profil dan peta pertanian yang lengkap dan kebijakan yang tepat. Oleh sebab itu, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) yang telah disiapkan oelh BPS sejak tahun 2021 dan dilaunching secara resmi oleh Presiden pada tanggal 15 Mei 2023 menjadi momentum yang sangat baik untuk mengumpulan data dasar dan informasi pertanian. Tulisan singkat ini membahas relevansi dan urgensi Sensus Pertanain 2023 dalam mendorong revitalisasi pertanian.
Revitaliasi Pertanian
Revitalisasi pertanian merupakan suatu kesadaran bersama untuk menempatkan kembali arti penting pembangunan pertanian bagi penguatan ketahanan pangan, pengembangan kedaulatan pangan, penyediaan bahan baku industri pengolah hasil pertanian, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, peningkatan pendapatan masyarakat terutama para petani, dan peningkatan pendapatan devisa negara.
Keberhasilan revitalisasi pertanian di Indonesia sangat ditentukan oleh paling tidak lima (5) syarat pokok (AT Mosher, 1966), yaitu: Pertama, tersedianya benih/bibit, pupuk, pemberantas hama dan peralatan produksi secara lokal; kedua, adanya insentif peningkatan produksi seperti harga jual yang menguntungkan, pembagian hasil yang wajar dan daya beli rumah tangga petani yang meningkat; ketiga, adanya dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi produksi yang dapat diterapkan petani; keempat, tersedianya prasarana dan sarana pendukung seperti pengangkutan (transportasi) yang murah dan terpadu; serta kelima, berkembangnya pemasaran hasil-hasil pertanian yang didukung oleh sistem informasi, kelembagaan dan jaringan pemasaran yang andal.
Revitalisasi pertanian juga ditentukan oleh 5 (lima) syarat pelancar (AT Mosher, 1966), yaitu: pertama, pengembangan pendidikan terutama peningkatan kapasitas petani dan pendidikan bagi tenaga penyuluh pertanian; kedua, penyedian kredit produksi bagi petani dan pelaku usaha tani; ketiga, terbangunnya kerjasama dan kemitraan petani (modal sosial) dalam seluruh kegiatan pertanian seperti pengolahan lahan, penanaman, pemberantasan hama-penyakit, pemeliharaan jariangan irigasi dan pemasaran hasil pertanian; keempat, perbaikan dan perluasan lahan pertanian termasuk pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi; serta kelima, perencanaan pembangunan pertanian yang terpadu mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional.
Relevansi ST2023
Transformasi ekonomi menjadi salah satu pilar dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang disiapkan oleh Bappenas. Dalam transformasi ekonomi, revitalisasi pertanian diiharapkan akan menjadi pilar ketahanan dan kedaulatan pangan. Dengan ini, pelaksanaan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) menjadi sangat penting dan relevan dalam mendukung perencanana kebijakan pertanian.
ST2023 berbeda dengan ST2013 dalam metode pendataan dan cakupan data yang dikumpulkan. Data yang dikumpulkan dalam ST2013 hanya menyangkut data pokok pertanian nasional dan petani gurem. Sementara, ST 2023 akan mengumpulkan data yang lebih lengkap dan terkini. Data yang dikumpulkan mencakup data pokok pertanian nasional yang dilengkapi dengan data yang dapat menjawab isu strategis terkini di bidang pertanian, kehutanan, perikanan dan pertanian perkotan (urban farming), dan data petani gurem seperti ST2013. Data baru yang dikumpulkan dalam ST2023 adalah petani skala kecil (small-scale food producer) sesuai standar FAO (Food and Agriculture Organization), indikator SDGs pertanian dan statistik geospasial pertanian.
Data dan informasi tentang petani skala kecil sangat penting untuk memahami karakteristik petani skala kecil dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi, kehidupan perdesaan yang berkelanjutan (sustainable rural livelihood) dan penyediaan pangan secara global. Selain itu, data dan informasi ini juga sangat penting dalam mendukung kebijakan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) terutama tujuan 1: pengurangan kemiskinan, tujuan 2: pengurangan kelaparan, tujuan 5: keadilan dan kesetaraan gender, tujuan 8: kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi, serta tujuan 10: pengurangan kesenjangan. Petani skala kecil yang termasuk responden ST2023 adalah petani yang berada pada 40 persen terbawah dari distribusi ukuran fisik pertanian, dan petani yang berada pada 40 persen terbawah dari distribusi pendapatan. Sementara, data yang dikumpulkan dari statistik geospasial pertanian adalah titik koordinat dan lokasi lahan berdasarkan jenis penggunaan lahan. Data ini sangat penting untuk memahami sebaran rumah tangga/usaha pertanian dan sebaran lahan pertanian antardaerah. Seluruh data tersebut sangat dibutuhkan untuk perencanaan dan perumusan kebijakan, analisis kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pembangunan pertanian di Indonesia.
Pelaksanaan ST2023 merupakan amanat Undang-undang 16 Nomor RI tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Strategis BPS 2020-2024. Sensus Pertanian Tahun 2023 (ST2023) ini merupakan sensus pertanian yang ke-7. Persiapan pelaksanaan ST2023 telah dimulai sejak tahun 2021 dengan kegiatan koordinasi dan konsolidasi lintas kementerian dan pusat-daerah. Pada tahun 2022 kegiatan yang dilakukan antara lain penyiapan basis data pertanian sementara, penyiapan instrumen, dan updating DPP (direktori perusahaan pertanian), UTL (unit pertanian lainnya) dan eksplorasi usaha pertanian perorangan. Kemudian kegiatan di tahun 2023 antara lain pelatihan instruktur daerah, rekrutmen dan pelatihan petugas, finalisasi pre-list DPP, UTL dan usaha pertanian perorangan, pencacahan lengkap, pengolahan data, finalisasi data dan diseminasi hasil angka sementara.
Pencacahan Lengkap
Mulai 1 Juni sampai dengan 31 Juli 20023 atau selama dua bulan penuh, BPS melakukan pencacahan lengkap usaha pertanian perorangan, usaha pertanian berbadan hukum atau perusahaan pertanian, dan usaha pertanian lainnya. Tahapan pencacahan ini sangat penting yang akan menentukan keberhasilan ST2023 sehingga perlu dukungan berbagai pihak.
Tantangan yang harus diatasi dalam pencacahan ST2023 adalah kemampuan tenaga pencacah yang andal, tangguh dan mampu berkomunikasi dengan baik kepada para petani dan pelaku usaha pertanian yang menjadi responden. Tantangan ini dapat diatasi dengan melakukan sosialisasi, pendampingan, supervisi dan pengendalian kepada seluruh tenaga pencacah. Tantangan lain yang tidak mudah untuk diatasi adalah kesediaan responden baik rumah tangga petani dan perusahaan pertanian dalam memberikan jawaban secara tepat, jujur, akurat dan benar. Tantangan ini hanya dapat diatasi dengan kerjasama dan kemitraan seluruh pemangku kepentingan secara luas dan saling mendukung. Dalam hal ini, seluruh jajaran BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota perlu secara total menggalang kerjasama, kemitraan dan koordinasi dengan berbagai pihak terutama para petani dan pelaku usaha pertanian, Kepala Desa, Camat, organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati/Walikota, seluruh kelompok masyarakat, serta media massa. Dengan kerjasama, kemitraan dan koordinasi yang baik dan solid, maka kegiatan pencacahan di lapangan akan mendapatkan informasi secara akurat dan benar.
Penutup
Pelaksanaan ST2023 sangat urgen dan relevan bagi pengumpulan data dan informasi pertanian. Hasil ST2023 akan menjadi pijakan dan masukan yang sangat berharga bagi analisis kebijakan, perumusan kebijakan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan revitalisasi pertanian secara lebih akurat dan tepat sasaran. Dan pada akhirnya revitalisais pertanian yang dijalankan dengan sungguh-sungguh, terencana, terpadu, efisien dan efektif akan menjamin terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan, tersedianya bahan baku industri pengolah hasil pertanian, terciptannya kesempatan kerja, berkurangnya kemiskinan, meningkatnya pendapatan masyarakat terutama para petani, bertambahnya pendapatan devisa negara, serta tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Oleh sebab itu, seluruh rangkaian kegiatan ST2023 khususnya pencacahan di lapangan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan.
“To forget how to dig the earth and to tend the soil is to forget ourselves.” (Mahatma Gandhi)
“It is so important to remember that food does not just come from the grocery store. There are hard-working, passionate people behind each and every food that we enjoy eating.” (Kyla Mauk)
Muji Lestari, SE, MA
Kepala BPS Kabupaten Muaro Jambi