Pegasus Disegel, Satpol PP Bungo Razia Tempat Hiburan Malam dan Indekos 

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Satpol PP Kabupaten Bungo akhirnya menjawab permintaan berbagai pihak agar tidak tebang pilih dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terhadap tempat hiburan malam di Kota Muara Bungo. 

Jumat (15/9/2023) atau sekira pukul 00.30 WIB, Satpol PP melakukan razia penertiban jam malam di sejumlah tempat hiburan malam di kota Muara Bungo. Juga melakukan razia di berbagai indekos.

“Di kos-kos terjaring pasangan wanita 7 orang dan pria 4 orang. Sudah kita kembalikan kepada orang tuanya masing-masing,” ungkap Kasatpol PP Bungo, Khaidir Yusuf, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Breaking News! Cabut Izin Karaoke dan Resto, Pemda Bungo Segel Pegasus

Selain itu katanya, Satpol PP Bungo juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam seperti Antrix, Beerhouse, Lumiere dan Angel Love. 

“Hiburan malam tadi kito teliti jam 12 malam sudah dakdo lagi nampaknyo (aktivitas),” akunya kepada Jambibeda.id.

Dari berbagai tempat hiburan itu, Satpol PP Bungo juga menemukan puluhan minuman beralkohol (minol). Namun diakuai Kasatpol PP, minol tersebut di bawah 4 persen.

“Pokoknyo minolnyo di bawahlah semuanya, di bawah 4 persen. Di Lumiere, keterangan tim 4 persen (minol),” katanya.

Baca Juga: Azroni Polisikan Oknum Manajemen Pegasus, Polres Bungo Panggil Saksi-saksi

Khaidir Yusuf menegaskan, jika ditemukan tempat hiburan malam yang menyediakan minol golongan B dan C, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan pendindakan.

“Kalau ado (minol golongan B dan C), kito sikat habis. Jangan coba-coba, semuanya kita sikat habis,” tegasnya.

Untuk informasi, Pemda Bungo menyegel tempat usaha Pegasus yang berlokasi di komplek pertokoan Wiltop, Pasar Muara Bungo, pada Selasa (12/9/2023) lalu. Pemda Bungo melalui instansi terkait juga mencabut izin karaoke dan resto Pegasus. (skm)

LEAVE A REPLY