Pemkab Sarolangun Anggarkan 40 Persen Dana Hibah Pilkada di APBD-P 2023

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mengucurkan anggaran 40 persen dari total dana hibah Pilkada tahun 2024 di APBD Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun H Kasiyadi melalui Kabid Anggaran, Setiadi mengatakan hal itu dalam menindaklanjuti SE Mendagri, agar Pemda mengalokasi anggaran Pilkada 40 persen untuk tahun 2023 dan 60 persen untuk tahun 2024.

“Anggaran dana hibah Pilkada sesuai surat edaran Mendagri kita harus menganggarkan Pilkada itu dua kali penganggaran. Yakni APBD tahun 2023 akan dikucurkan 40 persen anggaran. Sisanya di APBD 2024 sebesar 60 persen,” ucapnya, Kamis (5/10/2023).

Soal dana hibah Pilkada katanya, Pemkab Sarolangun telah menyepakati bersama DPRD Sarolangun, KPU Sarolangun dan Bawaslu Sarolangun, totalnya lebih kurang Rp 37,9 miliar lebih.

Terdiri dari dana hibah ke KPU Sarolangun sebesar Rp28 miliar lebih dan Bawaslu Sarolangun Rp9,9 miliar.

“Kita alhamdulillah punya dana 40 persen untuk KPU dan Bawaslu. Totalnya usulan KPU itu lebih kurang 28 miliar, Bawaslu 9,9 miliar,” katanya.

Setiadi menambahkan, untuk tahun 2023 Pemkab Sarolangun telah mengalokasikan 40 persen dana hibah untuk Pilkada tersebut, dengan anggaran lebih kurang Rp15mMiliar, yakni Rp11 miliar lebih untuk KPU Sarolangun dan Rp3 miliar lebih untuk Bawaslu Sarolangun.

“40 persen dianggarkan di APBD Perubahan sekitar 15 miliar, sisanya di APBD 2024. Amanat edaran Mendagri tadi kita sudah penuhi, dan ada surat edaran Mendagri baru kepada gubernur, tentang itu juga bila tidak mengalokasikan 40 persen anggaran pilkada di tahun 2023 ini akan dikenakan sanksi,” tuntasnya.

LEAVE A REPLY