JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2023 ini mendapatkan kucuran dana Insentif fiskal kinerja tahun berjalan dari Kementrian Keuangan dengan total Rp 15,3 miliar lebih.
Rinciannya, sebesar Rp9,2 miliar lebih untuk dana insentif fiskal kinerja berjalan pada kategori keberhasilan pengendalian inflasi dan Rp6,1 miliar lebih untuk kategori dana insentif fiskal pada kategori kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat atas keberhasilan Pemkab Sarolangun dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Maria Susanti melalui Kabid PPE Muhammad Ihsan mengatakan, dana insentif fiskal tersebut akan direalisasikan pada akhir tahun ini pada APBD-Perubahan Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2023.
“Kita tetap mengacu kepada aturan yang sudah diterbitkan Mentri keuangan dan pelaksanaanya mungkin awal bulan depan, tergantung kesiapan OPD untuk menginput dan setelah selesai menandatangani RKA dan DPA silahkan di realisasikan,” katanya, Selasa (31/10/2023).
Muhammad Ihsan juga menjelaskan bahwa berdasarkan petunjuk teknis penggunaan anggaran dana insentif fiskal pada kategori inflasi, tetap mengacu Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 67 tahun 2023 tentang dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan anggaran 2023.
“Yang dibolehkan untuk penggunaan anggaran itu ada empat sektor, yakni inflasi, stunting, investasi dan kemiskinan. Kita harus merujuk itu untuk Pemda membuat program kegiatan yang menyentuh masyarakat langsung,” katanya. (met)