JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Berdiri di atas tanah yang masih berstatus hibah, bangunan gedung Sekolah Dasar (SD) Negeri 162 terancam tak bisa direnovasi. Padahal, bangunan SD yang terletak di Desa Datun Nan Duo, Kecamatan Batang Asai tersebut, kondisinya sungguh sangat memprihatinkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sarolangun, Arsyad mengaku pihaknya saat ini merasa kesulitan memasukkan anggaran, sebab tanah bangunan SD tersebut masih berstatus tanah hibah masyarakat.
“Memang kondisi bangunan sekolah tersebut cukup memprihatinkan dan perlu direnovasi, namun sayang kita tidak bisa dianggarkan sebelum proses hibah lahannya harus di selesaikan terlebih dahulu menjadi milik Pemkab Sarolangun,” katanya, Kamis (16/11/2023).
Kata dia, seharusnya renovasi bangunan SD tersebut harus segera dilaksanakan. Akan tetapi pihaknya khawatir apabila dilakukan pengerjaan dengan status tanah belum memiliki legalitas yang sah nantinya akan menjadi sia-sia dan bermasalah.
“Kita telah melakukan upaya mencoba pendekatan dengan camat, kades dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Diketahui, anggaran untuk kebutuhan pembangunan rehab gedung SDN 162 ini di tafsir mencapai 200 juta rupiah melalui PL dari insentif fiskal. (skm)