Pemilihan Kepala Desa: Cermin Demokrasi yang Masih Perlu Diperbaiki

Oleh: Muhammad Auzar (Mahasiswa Prodi Ilmu Politik Universitas Jambi)

Pendahuluan 

Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan salah satu bentuk nyata dari praktik demokrasi di tingkat lokal yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin mereka secara langsung. Namun, meskipun Pilkades diharapkan menjadi sarana untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif, pelaksanaannya sering kali menghadapi berbagai tantangan yang mengindikasikan bahwa demokrasi di tingkat desa masih perlu diperbaiki.

 1. Kualitas Proses Pemilihan

Salah satu masalah utama dalam Pilkades adalah kualitas proses pemilihan itu sendiri. Di beberapa daerah, proses ini sering kali tidak transparan dan kurang akuntabel. Misalnya, kurangnya informasi yang jelas mengenai calon kepala desa dan program kerja mereka membuat masyarakat sulit untuk membuat pilihan yang tepat. Selain itu, praktik politik uang dan intimidasi juga masih terjadi, beberapa waktu yang lalu saya mewawancarai salah satu masyarakat desa yang ada di salah satu desa yang ada di provinsi jambi, “wak pilih siapo untuk pilkades kito yang akan datang ko” beliaupun menjawab” basenglah wak ko yang ngasih duet tu la yang wak pilih”. Yang merusak prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemilihan.

2. Partisipasi Masyarakat yang Rendah

Meskipun Pilkades adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan lokal, tingkat partisipasi pemilih sering kali rendah. Berbagai faktor seperti apatisme politik, kurangnya pemahaman tentang pentingnya pemilihan, dan ketidakpuasan terhadap calon yang ada menyebabkan banyak warga desa tidak menggunakan hak suaranya. Untuk meningkatkan partisipasi, perlu ada upaya pendidikan politik yang lebih intensif agar masyarakat menyadari pentingnya suara mereka dalam menentukan arah pembangunan desa.

 3. Dominasi Elite Lokal

Di banyak desa, pemilihan kepala desa sering kali dikuasai oleh elite lokal yang memiliki kekuatan ekonomi dan jaringan sosial yang kuat. Hal ini menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi pemilihan, di mana calon dari kalangan masyarakat biasa kesulitan untuk bersaing. Dominasi elite ini tidak hanya mengurangi peluang bagi calon yang lebih berkualitas tetapi juga memperkuat ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem demokrasi yang ada.

 4. Keterbatasan Akses Informasi

Akses informasi yang terbatas mengenai proses pemilihan dan calon kepala desa juga menjadi hambatan besar dalam pelaksanaan Pilkades. Banyak warga desa tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang calon-calon yang bertarung, termasuk visi dan misi mereka. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan transparansi informasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan forum-forum diskusi di tingkat desa.

 5. Reformasi Sistem Pemilihan

Untuk memperbaiki kualitas demokrasi di tingkat desa, reformasi sistem pemilihan kepala desa sangat diperlukan. Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan mekanisme pemantauan independen selama proses pemilihan untuk memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan adil dan transparan. Selain itu, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga pengawas dapat membantu mendorong akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkades.

6. Kesadaran Politik Masyarakat

Akhirnya, meningkatkan kesadaran politik masyarakat menjadi kunci untuk memperbaiki pelaksanaan Pilkades. Melalui pendidikan politik dan kampanye kesadaran, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka sebagai pemilih serta pentingnya keterlibatan aktif dalam proses demokrasi. Dengan demikian, mereka akan lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam Pilkades dan memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka.

Pemilihan kepala desa seharusnya menjadi cermin dari demokrasi yang sehat dan partisipatif di tingkat lokal. Namun, berbagai tantangan yang ada menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk memperbaiki proses ini. Dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, kita dapat membangun sistem demokrasi di desa yang lebih baik dan lebih inklusif bagi semua warga. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa suara rakyat didengar dan dihargai dalam setiap pemilihan kepala desa di seluruh Indonesia.