JAMBIBEDA.ID, Bungo – Kasus dugaan korupsi pajak di UPT Samsat Bungo masih jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Bungo. Tak terkecuali warganet yang terus mengintip perkembangan kasus yang merugikan negara Rp1,9 miliar tersebut.
Salah satu warganet dengan akun TikTok @firmanhardiansyah78 mengatakan masih ada lagi oknum-oknum yang diduga terlibat dalam korupsi berjemaah ini.
“masih ada lagi boss yang namanya rizal sama polisi 1 orang. Rizal tinggalyo di jambi pegawai jugo tu,” tulis akun tersebut seperti dikutip dari video akun TikTok @jambibeda.
“polisinyo siapo namonyo bg ?,” balas akun @ito.achrian.dinata. Namun dia belum mengungkap siapa oknum polisi yang dimaksud.
“padahal di Samsat ada banyak Instasi yg bertugas disana..kok cm ini saja yg ditangkap..,” kata akun @bravo_9072.
“mantap Kajari Bungo klu salah tangkap aj jgn takut, jd contoh di seluruh Kajari dh Indonesia,” sebut pengguna TikTok @syahran.syahran78.
Untuk informasi, Kejari Bungo sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak kendaraan bermotor di UPT Samat ini.
Mereka adalah MS (43), seorang Bendahara Penerimaan Samsat Bungo tahun 2019 yang berstatus PNS, AHS Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Badan Keuangan Daerah Samsat Bungo, RS pekerja harian lepas di UPT Samsat Bungo dan MW, petugas keamanan di Jasa Raharja Samsat Bungo.
Kemudian HF (50) yang merupakan Kepala UPT Samsat Bungo Tahun 2019, IR (44) Kasi Pelayanan Penatausahaan Pajak yang berstatus PNS, MSI (53) yang merupakan Kasir Bank yang ditugaskan pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kejari Bungo menerapkan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, Pasal 9 Undang Undang Tipikor dengan ancaman 20 tahun. (skm)







