JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Dugaan praktik jual beli jabatan diduga terjadi pada pelantikan puluhan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bungo. Isu ini kemudian mencuat dan menjadi konsumsi publik.
Informasi yang berhasil diperoleh dari salah satu kepala sekolah menyebutkan, pungutan ini terjadi pada awal tahun 2025 ini. Dimana satu kepala sekolah diduga diminta uang sebesar Rp10-15 juta.
“Benar, jumlah pungutannya bervariasi. Praktik seperti ini saya rasa bukan hal yang baru lagi,” ujar sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, Rabu (21/5/2025).
Informasinya, setoran ini dikumpulkan oleh salah satu Kepala Bidang dan kemudian disetorkan langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.
Ketika dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli jabatan ini, Endy selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bungo membantah hal itu. Katanya informasi ini tidaklah benar.
“Tidak benar. Saya sudah meminta surat pernyataan dari 25 orang kepala sekolah yang dilantik bahwa mereka tidak memberikan setoran,” katanya.
Saat ditanya apakah ada langkah hukum dari Dinas Pendidikan untuk melaporkan oknum yang menyebarkan informasi jika informasi tersebut tidak benar, Endy menyebutkan pihaknya tidak ada upaya.
“Biarlah jika ada yang menyebarkan informasi ini. Kita akan menempuh jalur hukum. Hari ini saya sampaikan bahwa hal ini tidak benar,” tutupnya. (jb)

