JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pembatalan hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, membuat peserta lelang dan negara dirugikan.
Salah satu peserta lelang yang minta namanya dirahasiakan mengatakan bahwa, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo ini adalah contoh yang tidak baik.
”Bupati sebelumnya sudah memilih salah satu peserta sebagai pemenang. Bahkan permohonan pelantikan juga sudah diajukan ke gubernur,” ujar sumber, pekan lalu.
Baca juga: Lelang Jabatan di Bungo Dibatalkan, Ratusan Juta Anggaran Terbuang Sia-sia
Jika bupati yang baru terpilih ini tidak setuju dengan calon yang dipilih oleh bupati sebelumnya, kata sumber, mestinya bupati saat ini bisa memilih kembali satu di antara peserta yang dinyatakan lolos tiga besar.
”Anggaplah Bupati Dedy Putra tidak mau dengan pilihan mantan Bupati H Mashuri, mestinya tinggal pilih salah satu diantara tiga besar. Bukannya membatalkan hasil lelang yang sudah ada,” ujarnya.
Dengan adanya pembatalan ini, lanjut sumber, ada kerugian yang dialami. Baik kerugian yang timbul dari pribadi peserta lelang, maupun timbulnya kerugian negara akibat biaya lelang yang dikeluarkan.
Baca juga: Jadwal Lelang Tak Konsisten, Dugaan “Main Mata” Oknum UKPBJ Bungo dan Rekanan Merebak
”Kami peserta ini mengeluarkan biaya dan mengorbankan waktu. Jika lelang dibatalkan begitu saja, artinya pengorbanan kami ini sia-sia saja. Begitu juga dengan kerugian negara,” katanya.
Terkait langkah apa yang akan diambil, sumber menyebutkan bahwa dirinya sedang berkoordinasi dengan peserta lainnya yang sudah dinyatakan lolos seleksi.
”Kita masih berkoordinasi dengan kawan-kawan lain. Tidak menutup kemungkinan kita akan mengambil langkah hukum melalui PTUN,” tuntasnya. (skm)






