JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Masih ingat dengan Ansori? Warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo – Jambi ini sempat viral terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu beberapa bulan lalu.
Nama dia muncul setelah Rita Asmi alias Rita Binti Jamaris (Alm) (33) ditangkap pada Rabu (9/4/2025). Dari pengakuan Rita, barang haram sabu-sabu miliknya itu didapat dari Ansori.
Perjalanan Ansori teduga bandar sabu-sabu ini cukup pelik dan dramatis. Betapa tidak, sebelumnya Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra mengkonfirmasi status Ansori sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kamis, 17 April 2025.
Baca Juga: Terkait Status Hukum Ansori, Ferdian Sebut Kasat Narkoba Polres Bungo Inkonsisten Berikan Keterangan
Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Ansori Terduga Bandar Narkoba Akan Dijemput Paksa
Namun ketika vidio Ansori viral bebas berkeliaran dan menjadi perhatian publik, Iptu Riko Saputra justru membantah status DPO Ansori, pada Jumat, 6 Juni 2025.
Baru-baru ini, status hukum Ansori dikabarkan sudah masuk Daftar Pencarian Saksi (DPS) setelah dua kali mangkir panggilan polisi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Hal ini juga dibenarkan oleh sumber terpercaya media ini.
Ditetapkan DPS, Ansori Masih Bebas Berliaran
Meski sudah ditetapkan Daftar Pencarian Saksi (DPS), namun upaya polisi membawa Ansori ke Polres Bungo untuk dimintai keterangan sebagai saksi, hingga kini masih belum membuahkan hasil.
Menurut sumber media ini, Ansori saat ini masih berada dan tinggal di rumah barunya, di Dusun Seberang Jaya. Dia masih bebas berkeliaran dan melakukan aktivitas sehari-hari.
“Iyo. Dio (Ansori) masih di dusun lah, Bang,” ungkap sumber, Rabu (23/7/2025) lalu.

Dikatakan sumber, pada Selasa, 22 Juli 2025 lalu, Ansori bersama Istrinya dan teman-temannya mengadakan acara makan bersama di salah satu kebun sawit Dusun Seberang Jaya.
Baca juga: Deretan Nama Diduga Bandar Narkoba di Bungo, Beranikah Polisi Bertindak?
Baca juga: Polisi Tangkap Kaki Tangan Safar, Diduga Bandar Narkoba di Bungo
Kegiatan mereka juga diunggah oleh akun Facebook Winda Astika. Dalam unggahan tersebut, tampak Ansori dan Istrinya serta teman-temannya menaiki mobil Pick Up.
Selanjutnya mereka menaiki mobil tersebut menuju kebun sawit. Di sana, mereka mengadakan acara makan bersama di bawah sebuah pondok.
“Jika memang polisi benar-benar serius ingin membawa Ansori, sayo pikir tidak susah sama sekali. Sebab kebaradaan Ansori ini tidak tersembunyi. Dia justru bebas bekerliaran di Dusun Seberang Jaya,” kata sumber.
Sekadar mengingatkan, Ansori berhasil kabur dari sergapan personel Satresnarkoba Polres Bungo dibantu anggota Polsek Kecamatan Bathin II Pelayang pada Kamis, (10/5/2025) di kediamannya, Dusun Seberang Jaya.
Awalnya, polisi terlebih dahulu menangkap Rita Asmi alias Rita Binti Jamaris (Alm) (33) terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di ruangan Laundry PT. KIM yang berada di RT 09, Dusun Talang Silungko, Bathin II Pelayang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 11 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, 1 plastik klip sedang berisi sabu dan uang tunai Rp22.014.000.
Juga 1 timbangan digital, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Merk Oppo warna silver, 1 unit motor merek honda BeAt street warna merah, 4 buah korek api, 1 buah tas jinjing warna kuning bermerek Universitas Negeri Padang, serta 1 plastik roti merk Krim Meses.
Hasil interograsi terhadap pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang didapatkan dari Ansori. (skm)







