Nama UMB Dibawa dalam Kasus Perkelahian 2 Remaja, H. Rendhi Zilfiando: Telah Mencoreng Nama Baik Kampus

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Pihak manajemen Universitas Muara Bungo (UMB) menanggapi serius terkait pemberitaan salah satu media online yang menyebut dan mengaitkan nama kampus serta Fakultas Teknik UMB dalam kasus perkelahian dua orang remaja beberapa waktu lalu.

‎Bendahara Yayasan Universitas Muara Bungo, H. Rendhi Zilfiando, dengan tegas membantah keterlibatan pihak kampus dalam insiden tersebut. Ia menilai pemberitaan yang memuat nama kampus dan fakultas tanpa dasar yang jelas telah mencoreng nama baik UMB sebagai lembaga pendidikan tinggi yang selama ini berkomitmen menjaga marwah akademik dan moralitas mahasiswa.

‎Menurut Rendhi, perkelahian yang melibatkan dua remaja berinisial KN dan SL itu tidak terjadi di lingkungan kampus, melainkan di luar area Universitas Muara Bungo. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal mahasiswa Fakultas Teknik UMB, bukan kegiatan resmi kampus.

‎“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyeret nama Universitas Muara Bungo dan Fakultas Teknik tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Kejadian tersebut murni di luar lingkungan kampus dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan resmi universitas,” tegas H. Rendhi Zilfiando.

‎Meski demikian, Rendhi mengungkapkan bahwa pihak manajemen UMB telah mengambil langkah bijak dengan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut. Namun hingga kini, upaya mediasi tersebut belum mencapai titik temu.

‎Lebih lanjut, pihak universitas merasa dirugikan secara moral dan institusional karena nama baik kampus telah diseret dalam persoalan yang sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan akademik.

‎“Kami meminta dengan tegas kepada pihak penulis berita, media yang memuatnya, serta sumber yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut agar segera melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka,” tambah Rendhi.

‎Ia menegaskan bahwa apabila permintaan tersebut tidak segera diindahkan, maka manajemen dan yayasan Universitas Muara Bungo tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik lembaga pendidikan.

‎Universitas Muara Bungo, lanjut Rendhi, akan terus berkomitmen menjaga nama baik institusi serta memastikan setiap mahasiswa tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan tanggung jawab, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus.

‎“Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi, dan media juga dapat menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan profesional dan berimbang,” pungkasnya. (jb)