MUARA BUNGO – Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo – Jambi diduga jadi ladang empuk bagi para bandar dan pengedar narkoba menjalankan bisnis haramnya secara bebas.
Tak hanya Sungai Arang, Dusun Tanjung Agung dan Mangun Jayo juga tak luput dari aktivis peredaran narkoba. Di sana, diduga ada sejumlah bandar dan pengedar narkota yang belum tersentuh hukum.
Dalam beberapa postingan di Media Sosial (Medsos), akun Facebook Sapu Habis menyebutkan bahwa diduga bandar sabu bernama Husni sudah sangat meresahkan warga. Kata dia, jika pagi, di belakang rumahnya sering ramai orang yang membeli sabu.
“tolong lah pak kepolres. bandar sabu di sungai arang sangat meresakan. yang bernama husni pagi_pagi sudah begitu ramai di belakang rumah nya orang mebelisabu. tolong tugaskan intel satu orang hari ini. benar ngak yang saya bilang. husni ini kebal hukum pak kepilres. @polresbungo @polsekkota @bnnjambi @poldajambi,” tulis akun Sapu Habis.
“asalammualaikum pak kapolres bungo. pak eko kasat narkoba bungo. dan pak fadli kanit narkoba polres bungo. saya sebagai warga sungai arang sudah sangat resa pak kepada husni ini. jadi tolong lah pak tangkap bandar narkoba paling lama di sungai arang ini pak. dia ini seperti kebal hukum ketangkap polda benas juga cuma berapa hari. habis dia ratusan juta. bebas. jadi buat apa sebenar nya kepolisian ini. dia beriualan di sekitaran rumah nya bebas sekali. apa lagi pagi hari itu penuh di belakang rumah nya menunggu dia keluar dari rumah untuk membeli narkotika jenis sabu ini pak. tolong pak kami sudah sangat resa pak sebagai warga sungai arang ini. terima kasih. @restipolresbungo @polsekkota @bnnjambi @poldajambi,” tulisnya lagi dalam postingan terpisah.
Selain Husni, akun Facebook Sapu Habis ini juga memposting unggahan terkait dugaan bandar dan pengedar lainnya yang menjalankan bisnis narkoba di Dusun Sungai Arang, Tanjung Agung, dan Magun Jayo.
Mereka yang disebut adalah Windo DPO atas terdakwa Harianto Als Aan Bin Ko’ong (Alm), Husni, Jup, Emil, Ari Kurniawan, Ari Yaman, Ebom, Andre.
“asalammualaikum PAK KAPOLRES BUNGO gimana ini pak, ngak di tanggapi sekali ini. ada SETORAN ya dari mereka. kenapa ngak di basmi2 juga narkoba di sungai arang mangun jayo tanjung agung. ada apa pak ada apa semua ini. apa narkoba sudah di bebaskan. Sedangkan bandar2 narkoba ini masih aja berjualan bebas. nama2 bandar yang saya sebutkan ini tidak satupun yang bisa kalian ringkus pak. (WINDO) (HUSNI) (JUP) (EMIL) (ARI KURNIAWAN) (ARI YAMAN) (EBOM)(ANDRE) @polresbungo @polsekkota @polsektanjungagung @poldajambi @bnnjambi,” tulis akun Facebook Sapu Habis.
Selain tiga postingan itu, akun Sapu Habis juga menyebutkan bahwa di Sungai Arang Bungo bukan cuma nama-nama tersebut di atas saja yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
“Untuk polres bungo sayo mau melaporkan ada nya peredaran narkoba di sungai arang pak. Sayo sebagai warga sungai arang sudah sangat resa pak. Dedi Iskandar sering di sebut dedet ini pemain narkoba lama pak. Sekarang dia sudah berjualan narkoba lagi. Tolong lah pak tanggapi laporan warga bungo ni. Sayo sudah sangat resa anak cucu sayo sudah jadi pecandu narkoba. Tolong tangkap dedi iskandar alias dedet ini pak. Sekian terima kasih. xxxx @polresbungo @polsekkota @bnnjambi @poldajambi,” tulisnya. (tim)
