Tetap Langgar Aturan, Phoenix dan Antrix Karaoke Masih Buka hingga Larut Malam, Ilham: Pemda Bungo Jangan Diam!

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan. Selain kerap melanggar aturan batas jam malam pukul 00.00 WIB, tempat hiburan malam juga terpantau menyediakan minuman beralkohol (Minol) tanpa izin.

Salah satu tempat hiburan malam tersebut adalah Phoenix Karaoke Family yang berlokasi di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Dari pantauan di lapangan, tempat hiburan malam ini masih beroperasi walaupun pintu depan sengaja ditutup. Pintu tempat hiburan ini hanya dibuka saat ada pengunjung yang keluar masuk.

Baca Juga: Buka hingga Lewat Batas Jam Malam, Tamu Phoenix Family Karaoke Kedapadan Bawa 7 Butir Ekstasi

Agar memang seperti tempat hiburan ini sudah tutup, mereka juga sengaja meminta pengunjung untuk memarkir kendaraannya sedikit jauh dari tempat hiburan tersebut.

Di tempat hiburan malam Phoenix ini, polisi juga pernah mengamankan sejumlah pemuda yang kedapatan membawa pil ekstasi dan mengkonsumsinya di dalam room karaoke. 

Di sana, polisi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02.00 WIB berdasaekan informasi yang didapat dari warga.

Baca Juga: Baru Buka, PHOENIX Sudah Langgar Jam Malam

Selain Phoenix Karaoke Family, tempat hiburan malam Antix Cafe & Karaoke juga menggunakan modus yang sama. Jika sudah melewati batas jam malam, maka pintu masuk ditutup dan lampu depan dimatikan.

Namun begitu, aktivitas di dalam room karaoke masih terus berlangsung. Tampak beberapa LC atau wanita pemandu lagu terus berdatangan dengan diantar mobil Maxim.

Ilham, salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bungo meminta Pemda Bungo melalui dinas terkait seperti Satpol PP, Perizinan dan juga Dispora untuk tidak diam melihat pengusaha tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

“Pemda Bungo jangan hanya diam, kita minta Dinas Terkait agar segera turun dan melakukan penindakan. Bagi tempat hiburan yang masih saja melakukan pelanggaran, sebaiknya izin mereka dicabut,” tegasnya, Selasa, 14 April 2026.

Menurut Ilham, beberapa tempat hiburan malam berkedok karaoke keluarga ini juga diduga sering dijadikan tempat mabuk-mabukan dan bahkan tempat menkonsumsi narkotika. (tim)