MUARA BUNGO – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo diduga melakukan mark up anggaran pada proyek swakelola pemindahan bouldering dari lapangan puspa ragam ke GOR Serunai Baru.
Dugaan terjadinya mark up anggaran ini terungkap setelah awak media melakukan penelusuran di lapangan. Dari dua pihak yang diminta untuk mengerjakan proyek ini terungkap dana yang dikeluarkan berbeda jauh dengan dana yang dianggarkan.
Seperti pihak yang mengerjakan bongkar pasang bouldering atau papan panjat tebing proyek ini mengaku hanya mendapatkan bayaran kurang dari Rp 100 juta. Biaya tersebut sudah termasuk dengan biaya pengecatan ulang.
“Kalau soal anggaran kami tidak tahu, kami cuma diminta mengerjakan bongkar ditempat lama dan pasang di tempat baru serta pengecatan ulang. Kalau biayanya tidak sampai Rp 100 juta,” ujar salah satu pekerja.
Begitu juga dengan pengakuan pihak yang diminta untuk mengerjakan bor dan pengecoran pondasi di lokasi baru yang ada di GOR Serunai Baru. Mereka mengaku cuma mendapatkan upah kurang lebih Rp 47 juta.
Dari dua pihak rekanan tersebut diketahui bahwa Dinas Perkim Bungo hanya mengeluarkan biaya tak sampai Rp 150 juta. Jika ditambah pembelian besi semen dan lainnya biaya yang dikeluarkan serkisar Rp 250 juta.
Padahal, untuk mengerjakan proyek ini, Dinas Perkim Bungo menggelontorkan anggaran pemerintah sebesar Rp 500 juta. Dengan demikian, diduga terjadi selisih anggaran sebesar Rp 250 juta atau mark up sebesar 100 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bungo, Redawati dikonfirmasi terkait hal ini mengaku tidak tahu secara detail terkait proyek swakelola tersebut.
“Tanyo ke PPK nyo langsung yo … ayuk dak tahu detailnyo,” akunya via WhatsApp, Sabtu (15/11/2025).
“Gek sayo japri yendra (PPK). Tahan dulu beritanyo,” timpalnya.
Terpisah, Yendra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek swakelola sarana pemindahan bouldering, justru mengajak wartawan berdebat ketimbang memberikan konfirmasi.
“Kalian bisa pertanggungjawaban narasi berita ini tidak,” katanya. (tim)
