JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Proyek pemindahan sarana panjat tebing yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Perkim Kabupaten Bungo – Jambi diduga sarat masalah.
Proyek yang masih belum selesai pengerjaannya hingga Kamis 15 Januari 2026 ini sudah dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuanan dan Aset Daerah (BPKAD) seratus persen.
Tak hanya itu, baut yang digunakan pada tapak tiang penyanggah saat ini jauh lebih kecil dari pada baut yang digunakan di tempat sebelumnya yakni lapangan Puspa Ragam Muara Bungo.
Selain itu, juga diduga terjadi mark up anggaran pada proyek Rp 500 juta tersebut. Dimana dari pengakuan pihak pembuat pondasi dan juga pihak bongkar pasang mengaku dana yang dihabiskan tak sampai Rp150 juta.
Ketika dikonfirmasi awak media terkait hal itu, Yendra selaku Kabid Permukiman dan Sarana Utilitas Dinas Perkim yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut mengakui hal itu.
“Iyo di deadline itu tentu kito anu kan, sudah selesai. Iyo salah. Cuma itu sayo raso risiko paling kecil sayo ambil gitu kan. Kalau dak selesai bangunan itu, sayo saro lebih ribut lagi. Tetap masalah jugo kan,” ujar Yendra
Terkait baut tapak penyanggah yang digunakan saat ini jauh lebih kecil dari sebelumnya, Yendra menyebutkan baut yang digunakan saat ini sudah sesuai standar mutu.
“Secara teknisnya baut tersebut sudah sesuai. Ia juga mengaku jika kedepan terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka ia yang akan bertanggung jawab,” jelas Yendra.
Sementara terkait adanya dugaan markup anggaran, Yendra mengaku sudah sesuai. Ia mengatakan banyak tambahan item tambahan yang dibeli di luar RAB sebelumnya.
“Seperti atap tidak ada dalam RAB. Tapi akhirnya kita beli karena atap yang sebelumnya tidak bisa digunakan lagi. Besi tiangnya juga ada yang ditambah karen besi sebelumnya tidak bisa digunakan lagi,” pungkasnya. (jb)







