Bawa Isu Narkoba, PETI dan Korupsi di Bungo, Ormas Riemba Gerak Nusa Pastikan Gelar Aksi di Jakarta

JAKARTA – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Menjaga Alam, Menegakkan Keadilan dan Merawat Masa Depan Bangsa (Riemba Gerak Nusa) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar di Jakarta pada Rabu, 18 Februari 2026 mendatang.

Aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan publik terhadap sejumlah persoalan serius di Kabupaten Bungo yang dinilai tak kunjung terselesaikan, mulai dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), dugaan tindak pidana korupsi, hingga maraknya peredaran narkotika.

Ketua Riemba Gerak Nusa, Fachrori Bute, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas lambannya penanganan berbagai persoalan yang menurutnya telah merusak lingkungan, menggerogoti keuangan negara, serta mengancam masa depan generasi muda.

“Ada tiga poin utama yang menjadi fokus kami. Pertama adalah aktivitas PETI yang sampai hari ini masih berlangsung dan seolah tidak pernah benar-benar dituntaskan,” ujar Fachrori, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, maraknya aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi secara terbuka.

Selain itu, Riemba Gerak Nusa juga menyoroti sejumlah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bungo yang disebut masih berjalan di tempat dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.

“Di antaranya soal dugaan korupsi proyek sanitasi serta pemindahan sarana panjat tebing di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Bungo. Juga soal pengembangan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi dan pajak kendaraan di UPT Samsat yang tengah ditanganai Kejari Bungo,” jelasnya.

Poin ketiga yang menjadi perhatian serius adalah maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bungo. Fachrori menilai penanganan terhadap jaringan narkoba belum dilakukan secara maksimal, bahkan masih ada bandar yang bebas berkeliaran.

“Masih ada bandar narkotika yang diduga beroperasi bebas. Bahkan ada yang sudah berstatus DPO namun belum tersentuh hukum. Ini menjadi alarm serius bagi keselamatan generasi muda,” tegasnya.

Dalam rencana aksi tersebut, massa akan mendatangi sejumlah institusi penegak hukum dan lembaga negara, di antaranya Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Fachrori menyebutkan bahwa pihaknya telah memenuhi syarat administrasi dengan memasukkan Surat Pemberitahuan (SPT) rencana aksi ke Polda Metro Jaya.

“SPT sudah kami masukkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 12 Februari 2026. Saat ini kami fokus mempersiapkan konsolidasi massa dan substansi tuntutan agar aksi berjalan tertib dan tepat sasaran,” pungkasnya. (tim)