Datangi Kejagung RI, Massa Desak Kejari Bungo Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Perkim, Pupuk Subsidi dan Pajak Kendaraan

JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas RIEMBA GERAK NUSA menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (16/02/2026).

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum, massa secara bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. 

Koordinator aksi, Fachrori Bute, dalam orasinya menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merampas hak rakyat, tetapi juga merusak sistem pemerintahan serta menghancurkan kepercayaan publik terhadap negara.

“Ada beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bungo, hingga saat ini tidak ada kejelasan proses hukum serta minimnya transparansi. Hal ini memperkuat kecurigaan adanya tarik-ulur kepentingan di balik proses penanganan perkara,” katanya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Bungo untuk mengusut secara tuntas, transparan, dan tanpa kompromi berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bungo.

“Ada beberapa perkara, di antaranya dugaan korupsi proyek swakelola pemindahan sarana olahraga panjat tebing Tahun Anggaran 2025 dan proyek sanitasi berupa pembangunan WC bagi masyarakat kurang mampu Tahun Anggaran 2021, 2022, dan 2023 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo,” beber Fachrori.

Massa menilai proyek-proyek tersebut harus dibuka secara terang kepada publik, termasuk aliran anggaran, pelaksanaan teknis, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain proyek fisik, Ormas RIEMBA GERAK NUSA juga menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pupuk subsidi di Kabupaten Bungo yang dinilai telah merugikan petani serta mencederai program ketahanan pangan nasional.

Mereka mendesak Kejari Bungo segera menetapkan tersangka terhadap Tim Verval yang berada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan Kecamatan Rantau Pandan.

Tak hanya itu, massa juga menuntut penetapan tersangka terhadap distributor pupuk subsidi yakni PT Bungo Dani Mandiri Utama (BDMU) pada BUMD Kabupaten Bungo serta Distributor Tani Subur.

Dalam orasinya, massa juga meminta agar Kejari Bungo mengumumkan secara terbuka tersangka pengecer pupuk subsidi Libero yang telah ditetapkan tersangka sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika sudah ada tersangka, umumkan secara terbuka. Rakyat berhak tahu siapa yang merampas hak petani,” tegas Fachrori.

Tak berhenti di situ, massa juga mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di UPT Samsat Kabupaten Bungo Tahun 2017, 2018, dan 2020 secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi.

Mereka menilai, setiap dugaan penyimpangan yang menyangkut uang negara harus ditangani secara serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Di akhir aksi, Ormas RIEMBA GERAK NUSA memberikan ultimatum keras. Mereka memberi waktu satu bulan kepada aparat penegak hukum untuk memproses tuntutan yang disampaikan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

“Jika tuntutan kami tidak diproses dalam waktu satu bulan, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Ini bukan ancaman, ini komitmen perjuangan untuk keadilan,” tutup Fachrori. (tim)