JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Seorang kakek inisial AN alias MK diamankan aparat kepolisian Polres Sarolangun. Kakek berusia 64 tahun itu ditangkap karena membunuh seorang siswa SMK Muhammadiyah Kota Jambi yang magang di PT GGI, Kabupaten Sarolangun.
Kepada wartawan, pelaku AN mengaku menghabisi nyawa korban menggunakan kayu bulat lantaran tersinggung ucapan korban. “Alasan saya membunuh Ahmad Sabri (korban) karena kata-katanya dengan saya,” akunya, Senin (31/10/2022).
Selain AN, polisi juga mengamankan dua orang pelaku lainnya. Yakni PH (25) dan SH (25) warga Desa Mandiangin Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Baca Juga: Breaking News! Pelajar yang Hilang di PT GGI Sarolangun Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono menerangkan, pasca penemuan jasad korban pada 12 Oktober 2022 lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Pihaknya juga menggeledah tiga unit pondok yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mencari petunjuk.
Alhasil, ditemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis kecepek di kamar AN alias MK. Petugas kepolisian lantas menahan AN terkait kepemilikan kecepek tersebut.
“Dalam masa penahanan tersebut, yakni tanggal 25 Oktober 2022, yang bersangkutan (AN alias MK) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban AS (Ahmad Sabri) dengan kayu bulat,” jelasnya. (skm)