59 Pelamar PPPK Fungsional Guru Dinyatakan Lulus

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Sebanyak 59 orang pelamar dari formasi 60 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinyatakan lulus tahap seleksi tahun 2022. Ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sarolangun Helmi, usai keluar pengumuman pemerintah pusat melalui melalui website Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Republik Indonesia belum lama ini. 

”PPPK tenaga guru sudah diumumkan, melalui link Kemendikbud, akun peserta masing masing dan kita secara resmi sudah mengumumkan dari Pemkab Sarolangun pada hari Jumat yang lalu, dan website resmi dinas pendidikan dan kebudayaan,” katanya, Kamis (16/03/2023). 

Helmi menjelaskan, dari formasi yang tersedia, hampir semua kategori dapat diisi oleh masing peserta. Namun untuk wilayah kerja pemda sendiri terdapat 1 formasi yang tidak terisi yakni formasi guru, tidak adanya pelamar dalam formasi tersebut pada kategori P2 (masuk kategori K2) dan P3 yang merupakan tenaga honorer yang masuk dalam simpeg PPPK.

”Yang lulus 59 formasi dari 60 formasi yang tersedia, karena ada satu formasi yang tidak ada pendaftarnya baik dari KII maupun P3, dan tenaga pendidikan seni dan budaya,” katanya.

Dengan kelulusan PPPK Fungsional guru, Helmi berharap kedepan para tenaga guru tersebut dapat meningkatkan kinerjanya dengan baik setelah sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Guru.

”Setidak-tidaknya kami mempunyai harapan pertama masalah legalitas pppk itu sendiri, artinya mereka tidak ragu lagi dimana mereka sudah diterima dan lulus, dan ada rasa kenyamanan mereka untuk melakukan melaksanakan tugas dan termotivasi lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai guru,” katanya.

Untuk informasi, pengumuman kelulusan PPPK guru bisa dilihat secara online pada website https://sscasn.bkn.go.id, atau di laman website Disdikbud Sarolangun go.id, serta bisa juga melalui akun pelamar masing-masing. (pks)

LEAVE A REPLY