Pelaku PETI di Sungai Telang Bungo Diamankan, Ini Identitasnya…

Ilustrasi

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Masih ingat kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batang Sabiang, Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo pada Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Polisi Kirim SPDP Kasus PETI di Sungai Telang Bungo

Jika masih ingat, ternyata kasus penambang emas ilegal itu masih terus berlanjut. Selain mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB), Satreskrim Polres Bungo juga sudah mengamankan satu orang pelaku.

Baca Juga: Polisi Bantah Amankan 2 Bukti Ekskavator PETI di Sungai Telang

Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram melalui Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, membenarkan ihwal penangkapan satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus PETI itu.

“Sudah, udah kito tahan (di Mapolres Bungo). Atas nama Pori orang Sungai Telang itulah. Masih berproses melengkapi berkas perkara,” akunya dikonfirmasi Jambibeda.id via ponsel, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga: Kasus PETI di Sungai Telang Bungo, 1 Unit Ekskavator Tak Dijadikan Barang Bukti

Kata dia, pelaku tersebut merupakan orang yang menyewa alat berat jenis ekskavator untuk digunakan menambang emas secara ilegal.

“Kalau sementara yang diakui dio, dio menyewa alat itu (ekskavator),” katanya. (skm)

3 KOMENTAR

LEAVE A REPLY