JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Proyek rehabilitasi bangunan gedung untuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bungo, mulai jadi sorotan berbagai pihak. Salah satunya LSM Lippan DKP Bungo.
Kepada Jambibeda.id, Ketua LSM Lippan DKP Bungo Abunyani menyoroti masa kontrak pengerjaan proyek dengan nilai Rp2.107.649.000 yang sudah habis, namun masih dikerjakan hingga Sabtu (15/7/2023).
“Setau sayo proyek tersebut sudah habis masa kontrak pengerjaannyo, tapi kok pekerjaannya masih terus berjalan sampai saat ini. Ini jadi pertanyaan bagi kami,” ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Dia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo, melakukan klarifikasi terkait pengerjaan proyek oleh CV. PAYE MORE RAWANG tersebut.
“Kami cuma ingin tau apakah rekanan proyek melakukan addendum atau memang pekerjaan tersebut sengaja tidak diawasi. Juga kami ingin tau apa alasan keterlambatan pekerjaan proyek itu,” katanya.
Sementara itu, Kabid Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kabupaten Bungo, Yeni Deriyanti membenarkan perihal keterlambatan pengerjaan proyek MPP Bungo. Kata dia, saat ini sedang dalam proses penambahan waktu.
“Iyo.. sesuai perpres bisa dikasih penambahan waktu 50 hari.. Itu lagi proses penambahan waktu..,” akunya via WhatsApp.
Saat disinggung terkait alasan keterlambatan pengerjaan proyek rehabilitasi gedung MPP, Yeni masih belum memberikan jawaban kepada Jambibeda.id.
Untuk informasi, proyek rehabilitasi bangunan gedung MPP Kabupaten Bungo dengan nomor kontrak 05/K/CK-PUPR/BUNGO/2023 bersumber dari DID dan dikerjakan oleh CV. PAYE MORE RAWANG. Proyek dengan tanggal kontrak 28 April 2023 Tahun Anggaran (TA) 2023 ini dikerjakan dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender. (skm)
[…] Baca Juga: Masa Kontrak Habis, Proyek Rehab Gedung MPP Bungo Masih Dikerjakan […]