Bak Hilang Ditelan Bumi, Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid Bungo Dipertanyakan

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasus dugaan korupsi penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Bungo, masih mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan. Itu lantaran persoalan tersebut tak kunjung selesai dituntaskan.

Meski sudah ditangani Kejari Bungo pada tahun 2021 silam, namun sampai saat ini kasus yang sempat menyita banyak perhatian itu masih belum jelas perkembangannya.

Informasinya, ada bebepa persoalan dalam pengelolaan dana Covid-19 tersebut. Salah satunya terkait penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bungo.

“Realisasi di Dinkes hanya sekitar 16% sebagai leading sektor, sementara di RSUD mencapai 38%. Hal yang sangat aneh,” ungkap sumber Jambibeda.id, Sabtu (15/7/2023).

“Yang anehnya, setelah Raden Dimas Hidayatullah, penyidik Kejari Bungo ditarik ke Kejagung masalah tersebut seperti hilang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LSM Lippan DKP Bungo Abunyani, ikut mempertanyakan ihwal penanganan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Bungo.

“Bukannya kami mengira yang aneh-aneh, tapi kasus itu bak hilang ditelan bumi. Sudah kurang-lebih 2,5 tahun berjalan, tapi penangan perkara tersebut masih belum jelas ujung pangkalnya,” katanya, Senin (31/7/2023).

Dia juga meminta pihak Kejari Bungo transparan dan memberitahukan kepada publik terkait hasil perkembangan kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

“Entah masih berjalan atau tidak penanganan kasusnya, yang jelas kami minta Kejari Bungo jangan sampai menutup-nutupi kasus ini,” tegasnya. (skm)

LEAVE A REPLY