Soal Oknum Manajemen Pegasus Dipolisikan, Begini Kata Waka II DPRD Bungo

Waka II DPRD Kabupaten Bungo, Martunis. Foto/Ist

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasus dugaan menghalang-halangi tugas Jurnalis dan perbuatan tidak menyenangkan oleh manajemen Pegasus, menjadi atensi banyak pihak di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun. Tak terkecuali pihak legislatif.

Menurut Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Bungo Martunis, kasus yang berujung laporan polisi oleh Azroni Cs merupakan semua warga negara untuk membuat laporan

“Nah terkait laporan, masing-masing kito kan punya hak untuk melaporkan ketiko ado ketidaknyamanan kito kan,” ujarnya.

Martunis juga sangat menyangkan sikap arogansi managemen Pegas yang membentak, mendorong serta mengusir wartawan ketika tengah menjalani tugas Jurnalis.

“Karena wartawan itu kan mencari pemberitaan (berita), jadi yang kito sayangka itu kan sikap arogansinyo itu. Seharusnyo mereka (manajemen Pegasus) itu tidak alergi dengan kawan-kawan media,” katanya.

Politisi PAN ini juga mengatakan bahwa, pihaknya sudah sepakat agar kegiatan diduga ilegal di PEGASUS ditutup.

“Nah terkait izinnyo, kito jugo sepakat itu ditutup karena memang sepanjang mereka tidak mengantongi izin, artinyo mereka buka kegiatan ilegal. Nah kito minta untuk pihak memerintah melalui APH yo dieksekusi itu (Pegasus),” pintanya.

Menurut dia, pihanya tidak akan menghalangi investor manapun masuk ke Kabupaten Bungo, sepanjang mereka mengikuti mekanisme dan prosedur yang legal. (skm)

LEAVE A REPLY