JAMBIBEDA.ID, MUARA BUNGO – Satpol PP Kabupaten Bungo masih belum mengambil tindakan terhadap Pegadang Kaki Lima (PKL) yang menjamur berjualan di berbagai Trotoar dalam kota Muara Bungo.
Selain mengganggu pemandangan, PKL ini juga menghalangi jalur pejalan kaki. Dimana Trotoar yang sejatinya untuk pejalan kaki itu, kini berubah fungsi jadi tempat berjualan.
Sandi (47), salah satu warga Bungo dikonfirmasi terkait maraknya PKL di Trotoar, meminta Satpol PP Bungo tegas mengambil tindakan untuk membubarkan PKL tersebut.
“Ya, kami minta Satpol PP Bungo turunlah. Jangan cuma berpangku tangan saja. Yang salah, tolong ditertibkan,” tegasnya kepada media ini, Senin (11/9/2023).
Sebagai penegak Perda sambungnya, Satpol PP Bungo harus peka terhadap berbagai masalah di Bungo yang melanggar Perda Kabupaten Bungo.
“Juga kami minta kepada Satpol PP jangan tebang pilih melakukan penindakan. Jangan sampai masyarakat menduga adanya permainan antara Pol PP dan PKL, itu dalam tanda kutip ya, Bang,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Bungo Khaidir Yusuf dikonfirmasi terkait PKL di Trotoar ini mengatakan bahwa, pihaknya sudah memberikan surat teguran kepala para PKL.
“Apabila tidak diindahkan, baru kita ambil tindakan eksekusi container box dan gerobak yang ada di trotoar,” tegasnya. (skm)