Hebat! DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Kota Muara Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Sejak ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Mei 2025, Ansori (30) diduga Bandar Narkoba (BD) malah bebas berkeliaran di Kota Muara Bungo, Provinsi Jambi.

Pantauan di lapangan, Ansori warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo ini tampak santai mengelilingi Kota Muara Bungo menggunakan mobil Pajero putih.

Baca Juga: Target Kabur, Polisi Sita Uang Puluhan Juta dari Rumah Terduga Bandar Sabu di Bungo

Baca Juga: Jadi DPO, Bandar Narkoba Asal Seberang Jaya Bungo Diburu Polisi

Bahkan, dia bersama istrinya sudah berani tampil di keramain hingga makan bersama di salah satu rumah makan di Kota Muara Bungo, pada Sabtu (31/5/2025).

Sekadar mengingatkan, Ansori ditetapkan DPO setelah berhasil kabur dari sergapan personel Satresnarkoba Polres Bungo dibantu anggota Polsek Kecamatan Bathin II Pelayang pada Kamis, (10/5/2025) di kediamannya, Dusun Seberang Jaya.

Baca Juga: Kapolda Jambi Perintahkan Kasat Narkoba Ungkap Jaringan Narkoba di Bungo

Baca Juga: Deretan Nama Diduga Bandar Narkoba di Bungo, Beranikah Polisi Bertindak?

Awalnya, polisi terlebih dahulu menangkap Rita Asmi alias Rita Binti Jamaris (ALM) (33) terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di ruangan Laundry PT. KIM yang berada di RT 09, Dusun Talang Silungko, Bathin II Pelayang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 11 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, 1 plastik klip sedang berisi sabu dan uang tunai Rp22.014.000.

Ansori dan istrinya ketika berada di Kota Muara Bungo, pada Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Komentar Netizen Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo

Juga 1 timbangan digital, 4 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Merk Oppo warna silver, 1 unit motor merek honda BeAt street warna merah, 4 buah korek api, 1 buah tas jinjing warna kuning bermerek Universitas Negeri Padang, serta 1 plastik roti merk Krim Meses.

Hasil interograsi terhadap pelaku, narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri yang didapatkan dari Ansori yang kini ditetapkan DPO.

Baca Juga: 70 Persen Napi di Lapas Bungo Kasus Narkoba

Menanggapi DPO yang bebas berkeliaran ini, Kapolsek Bathin II Pelayang, Iptu Rabiul Fifin Ritonga mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait keberadaan Ansori.

“Ya kt Sdh Lidik keberadaan nya namun info nihil Bos qu,” akunya via WhatsApp, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Berantas Narkoba, Danil Minta Kapolres dan Kasat Narkoba Bungo Dicopot

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra mengatakan akan tetap mencari dan mengamankan Ansori, DPO BD Narkoba tersebut.

“Tetap kita cari dan mudah2an bs kita amankan,” singkatnya, Minggu (1/5/2025). (jb)