Anggaran Lelang Jabatan Bisa Jadi Temuan Kerugian Negara

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan bisa saja terjadi temuan akibat dari pembatalan hasil lelang jabatan.

‎Dikatakan Wahyu, ada anggaran sekitar Rp200 jutaan yang digunanakan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan yang digelar pada tahun 2024 lalu.

‎”Bisa saja jadi temuan, karena prosesnya sudah selesai namun hasilnya tidak ada karena dibatalkan oleh pak Bupati Bungo Dedy Putra,” ujar Wahyu Sarjono di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).

‎Baca Juga: Lelang Jabatan di Bungo Dibatalkan, Ratusan Juta Anggaran Terbuang Sia-sia

‎Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab jika terjadi temuan kerugian negara akibat pembatalan tersebut? Wahyu menjawab itu jadi tanggung jawab kantornya.

‎”Ya palingan kita nanti berkoordinasi saja dengan bupati. Jika terjadi temuan kerugian negara, ya kami yang menanggung karena pos anggarannya di sini,” sebutnya.

‎Wahyu juga menyebutkan bahwa sebagai bawahan dirinya juga sudah mengingatkan Bupati Bungo Dedy Putra jika dilakukan pembatalan pada lelang jabatan tersebut.

‎Baca Juga: Lelang Jabatan Dibatalkan, Peserta dan Negara Dirugikan ‎

‎”Sekarang kita tidak tahu. Semoga saja tidak jadi temuan. Karena memang terjadi inefisiensi anggaran akibat pembatalan ini. Mau bagaimana lagi, kita bekerja berdasarkan perintah,” katanya.‎

‎Wahyu sendiri juga mengakui bahwa dari tiga daerah di Provinsi Jambi yang melakukan lelang pada tahun 2024 lalu, hanya Kabupaten Bungo yang melakukan penolakan.

‎”Benar, hanya kita yang menolak hasil. Dua daerah lainnya seperti Pemerintah Daerah Sarolangun dan Pemerintah Provinsi Jambi menerima hasil meskipun waktunya hampir bersamaan,” tutupnya. (skm)