JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo, Wahyu Sarjono mengatakan bisa saja terjadi temuan akibat dari pembatalan hasil lelang jabatan.
Dikatakan Wahyu, ada anggaran sekitar Rp200 jutaan yang digunanakan dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau lelang jabatan yang digelar pada tahun 2024 lalu.
”Bisa saja jadi temuan, karena prosesnya sudah selesai namun hasilnya tidak ada karena dibatalkan oleh pak Bupati Bungo Dedy Putra,” ujar Wahyu Sarjono di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Baca Juga: Lelang Jabatan di Bungo Dibatalkan, Ratusan Juta Anggaran Terbuang Sia-sia
Saat ditanya siapa yang bertanggungjawab jika terjadi temuan kerugian negara akibat pembatalan tersebut? Wahyu menjawab itu jadi tanggung jawab kantornya.
”Ya palingan kita nanti berkoordinasi saja dengan bupati. Jika terjadi temuan kerugian negara, ya kami yang menanggung karena pos anggarannya di sini,” sebutnya.
Wahyu juga menyebutkan bahwa sebagai bawahan dirinya juga sudah mengingatkan Bupati Bungo Dedy Putra jika dilakukan pembatalan pada lelang jabatan tersebut.
Baca Juga: Lelang Jabatan Dibatalkan, Peserta dan Negara Dirugikan
”Sekarang kita tidak tahu. Semoga saja tidak jadi temuan. Karena memang terjadi inefisiensi anggaran akibat pembatalan ini. Mau bagaimana lagi, kita bekerja berdasarkan perintah,” katanya.
Wahyu sendiri juga mengakui bahwa dari tiga daerah di Provinsi Jambi yang melakukan lelang pada tahun 2024 lalu, hanya Kabupaten Bungo yang melakukan penolakan.
”Benar, hanya kita yang menolak hasil. Dua daerah lainnya seperti Pemerintah Daerah Sarolangun dan Pemerintah Provinsi Jambi menerima hasil meskipun waktunya hampir bersamaan,” tutupnya. (skm)







