MUARA BUNGO – Peredaran narkoba di Kabupaten Bungo-Jambi kian tak terbendung. Bahkan, sejumlah anak Sekolah Dasar (SD) di Bungo diketahui sudah terpapar narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik yang viral di media sosial Facebook BUNGO DALAM BERITA, seorang anak yang masih duduk di bangku SD mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu. Pengakuan polos itu sontak memicu kecaman dan keprihatinan luas.
Anak SD itu menyebut bisa memperoleh sabu-sabu dengan harga yang tergolong murah. Yakni Rp 30 ribu. “Tiga puluh ribu sudah dapat,” ujar sang anak dalam rekaman tersebut.
Baca Juga: Sudah Ditahan, Dua Diduga Pengedar Narkoba di Bungo Malah Dilepas Lagi
Ia juga mengaku tidak sendirian. Bersama tiga orang teman sebayanya, mereka disebut memperoleh barang haram itu dari seseorang yang ia sebut Pik Kui.
Lebih memprihatinkan lagi, dalam video tersebut anak ini mengungkapkan bahwa ia dan kawan-kawannya nekat mencuri barang-barang berharga demi mendapatkan uang untuk membeli sabu.
Fakta ini menunjukkan indikasi bahwa peredaran narkoba di Bungo telah menyasar anak-anak usia dini, sesuatu yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi penerus dan masa depan daerah.
Baca Juga: Disebut Tak Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Tangkap Ucok Jujuhan Terduga Bos Narkoba di Bungo Jambi
Baca Juga: Diduga Jaringan Lapas, Polisi Diminta Kembangkan Kasus Narkoba Nadia Degil
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Bungo (PWB) Ferdian Putra, angkat bicara dan menyatakan keprihatinan mendalam.
“Kondisi ini menandakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Bungo telah berada pada level darurat,” ucapnya, Senin (1/12/2025).
Program Zero Narkoba Dinilai Gagal Total
Ferdian Putra menilai program Zero Narkoba Polres Bungo gagal total. Buktinya, saat ini narkoba tidak hanya menyerang kalangan dewasa. Bahkan sudah merambah ke anak-anak SD: generasi penerus bangsa.
“Fakta ini menunjukkan bahwa program Zero Narkoba yang digaungkan Kapolres Bungo gagal total,” tegasnya.
Dia juga menyebut bahwa banyak Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Baca Juga: Polda dan BNN Jambi Diminta Tangkap Terduga DPO Bandar Narkoba di Bungo
“Jangankan menangkap bandar atau pengedar yang tidak diketahui keberadaannya, menangkap DPO besar yang sudah jelas namanya pun sampai saat ini masih nol,” sebutnya.
“Ada nama-nama seperti Ansori, Anes, Ari Yaman, Harmain, Ucok dan banyak lagi terduga bandar dan pengedar narkoba yang sudah lama berstatus DPO, tapi belum juga ditangkap,” timpalnya.
Ferdian juga menyoroti insiden terbaru di mana Polres Bungo disebut sempat mengamankan dua terduga DPO kasus narkoba, yakni Ari Yaman dan Harmain, namun keduanya kembali dilepaskan dengan alasan tidak cukup alat bukti.
Menurutnya, hal ini membuat masyarakat semakin bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
“Lucu jadinya. Sudah ditangkap, tapi malah dilepas lagi. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau berkali-kali begini,” tambah Ferdian.
Baca Juga: Mantan Anak Buah DPO Ansori Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
Ia berharap kasus viral anak SD pengguna narkoba ini dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, khususnya APH, untuk bekerja lebih serius, lebih cepat, dan lebih profesional dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat Bungo kini menanti langkah tegas dan nyata dari aparat, agar tragedi seperti ini tidak kembali terjadi dan generasi muda terselamatkan dari bahaya narkotika yang kian mengkhawatirkan,” pungkasnya. (tim)
