Polda dan BNN Jambi Diminta Tangkap Terduga DPO Bandar Narkoba di Bungo

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Terduga bandar narkotika Ansori yang sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terlihat masih bebas berkeliaran di Kota Muara Bungo, Sabtu (11/10/025).

Bak kebal hukum, Ansori terpantau media datang memenuhi undangan pesta pernikahan di Gedung Auditorium Universitas Muhammadiah Muara Bungo (UMMUBA)Belum Juga Ditangkap, Ansori DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Bungo

Baca Juga: Terkait Status Hukum Ansori, Ferdian Sebut Kasat Narkoba Polres Bungo Inkonsisten Berikan Keterangan 

Baca Juga: Tak Sendiri, Safar Diduga Bangun Jaringan Narkoba dengan Sejumlah Bandar di Bungo

Selesai menghadiri pesta pernikahan di sana, DPO narkoba dalam perkara terdakwa Rita Asmi ini kemudian pergi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo untuk menjenguk keluarganya.

Ansori terpantau menggunakan baju batik seragam bersama keluarganya. Ia turun melengang dari mobil Pajero Sport Nopol BM 1699 NA tanpa berusaha menutupi wajah seakan tak bermasalah dengan hukum.

Begitu mengetahui keberadaan DPO Ansori ini, awak media langsung berusaha menghubungi Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra dan Kanit Opsnal Ipda Padli R.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kaki Tangan Safar, Diduga Bandar Narkoba di Bungo

Baca Juga: Jarang Tersentuh Hukum, Rio Pasar Lubuk Landai Minta Polisi Tindak Bandar Narkoba

Meskipun sudah diberitahu tentang keberadaan DPO Ansori serta dikirim video, namun belum mendapatkan tanggapan dari Kapolres Bungo, Kasat Narkoba dan juga Kanit Opnal Polres Bungo hingga berita diterbitkan.

Menanggapi hal ini, Fachrori Bute, aktivis muda asal Bungo yang juga tercatat aktif dalam kegiatan BNK Provinsi Jambi, menilai lemahnya tindakan aparat merupakan cerminan rendahnya komitmen pemberantasan narkoba di daerah.

“Masak DPO bebas berkeliaran, kemana Polres Bungo. Atau mungkin ada permainan sehingga DPO bisa bebas bepergian. Menurut saya hal ini sangat memalukan,” ujar Fachrori Bute.

Sebagai aktivis yang aktif dalam gerakan Anti Narkoba di Jambi, Fachrori meminta Ditresnarkoba Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi segera turun tangan untuk menangkap DPO tersebut.

“Sudah diberitahu saja aparat masih diam dan tidak memberikan reaksi. Jadi pantas saja DPO ini merasa bebas bak mendapatkan perlindungan. Saya berharap Polda Jambi dan BNN Provinsi Jambi yang turun langsung menangkap DPO,” pintanya.

Baca Juga: Deretan Nama Diduga Bandar Narkoba di Bungo, Beranikah Polisi Bertindak?

Baca Juga: Viral Video DPO Bandar Narkoba Bebas Berkeliaran di Bungo, Netizen: Setorannya Besar Bos

Untuk diketahui, dalam fakta persidangan perkara narkotika dengan terdakwa Rita Asmi, Ansori (30) warga Dusun Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai terduga bandar narkoba.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Bungo pada Kamis (2/10/2025) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reni Noviyanti, S.H, disebutkan bahwa Ansori (30) ditetapkan sebagai DPO kerena memasok sabu kepada terdakwa. (tim)