Wabup Bungo: Sudah Kita Laporkan Pada BNNP Jambi
JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Praktisi hukum Eko Sitanggang, S.H menilai Satresnarkoba Polres Bungo kurang serius dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bungo – Jambi.
Sebab kata dia, terduga bandar yang masih menjalani masa tahanan di dalam penjara saja masih bebas mengendalikan narkoba, apa lagi bandar yang berada di luar lapas.
“Menurut saya perlu kita pertanyakan komitmen Kapolres Bungo tentang Zero Narkoba. Soalnya hari ini ada beberapa bandar yang tidak tersentuh,” ujar Eko.
Baca Juga: Sejumlah Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Kabupaten Bungo
Baca Juga: Sejumlah Napi Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Kabupaten Bungo
Dikatakan Eko, mestinya APH bisa dengan mudah menindak para bandar yang di dalam penjara tersebut. Polisi tinggal melakukan pengembangan perkara saja.
“Para bandar yang dalam penjara ini kan terungkap dari fakta persidangan dan bahkan dari keterangan para pelaku terhadap polisi. Jadi tinggal kembangkan dan ungkap kebenarannya,” katanya.
Eko juga menyayangkan jika sejauh ini belum ada upaya pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan. Terlebih salah satu di antara bandar tersebut akan segera bebas dari menjalani hukuman.
Baca Juga: Bungo Darurat Narkoba, Warga Mulai Ambil Alih Peran APH
Baca Juga: Gawat! Anak SD di Bungo Sudah Terpapar Sabu-sabu, Program Zero Narkoba Dinilai Gagal Total
“Ivan yang di Lapas Jambi tersebut mestinya harus segera diproses. Karena kalau sudah keluar nanti akan lebih sulit untuk melakukan pemanggilan, dan bahkan bisa saja akan melarikan diri,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Eko, ada juga beberapa bandar lainnya yang belum dikejar seperti Togok, Rendi, Ariyanto alias Rian Black yang saat ini ditahan di Lapas Bungo, dan Muara Sabak.
“Tak hanya yang berada dalam penjara, yang sudah berstatus DPO saja masih ada yang bebas berkeliaran. Salah satunya yakni Ansori, Windo, Hanes Saputra (Anes), Ahmad Husairi (Ucok Jujuhan),” tutup Eko.
Baca Juga: Disebut Tak Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Tangkap Ucok Jujuhan Terduga Bos Narkoba di Bungo Jambi
Baca Juga: Diduga Jaringan Lapas, Polisi Diminta Kembangkan Kasus Narkoba Nadia Degil
Terkait dugaan adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas ini, Ketua BNK Bungo, Tri Wahyu Hidayat menyebutkan pihaknya sudah melaporkan hal ini pada BNN Provinsi Jambi.
“Kalau kami koordinasinya dengan BNNP Jambi. Terkait persoalan yang ada hari ini di Bungo sudah kita laporkan kepada BNNP Jambi,” kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bungo ini, Selasa (16/12/2025).
Tak hanya itu, Tri Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Kalapas Kelas IIB Muara Bungo terkait beberapa tahanan yang mengendalian narkoba.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kalapas. Kita berharap peredaran narkoba di Kabupaten Bungo ke depan akan semakin kecil. Kita juga selalu berkoordinasi dengan pihak dusun dalam mencegah peredaran narkotika ini,” tutupnya.(tim)
