JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Seorang wanita inisial WA di Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo – Jambi tertunduk lesu ketika diamankan polisi, sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (2/12/2025).
Perempuan kelahiran 40 tahun silam ini diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 18,77 gram.
Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan BB lainya: dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, perlengkapan pendukung lainnya.
Baca Juga: Bungo Darurat Narkoba, Warga Mulai Ambil Alih Peran APH
Baca Juga: Heboh! Warga Tebing Tinggi Uleh Bungo Gerebek Sejumlah Rumah Terduga Bandar Narkoba
Juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: Gawat! Anak SD di Bungo Sudah Terpapar Sabu-sabu, Program Zero Narkoba Dinilai Gagal Total
Baca Juga: Disebut Tak Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Tangkap Ucok Jujuhan Terduga Bos Narkoba di Bungo Jambi
Sementara itu, menurut NW suber media ini, pelaku yang diamankan tersebut merupakan anak buah atau kaki tangan dari terduga bandar narkoba bernama Hericules di Pelepat Ilir.
“Itu anak buah Hericules, Bang. Alhamdulillah sudah berhasil ditangkap,” ungkapnya, Rabu (3/12/2025).
Menurut sumber, Hericules ini diduga memang sudah lama menenuki bisnis penjualan sabu-sabu. Selama ini, katanya, Hericules terbilang bebas menjalankan usaha barang terlarang tersebut tanpa rasa takut.
“Semua orang di Pelepat Ilir ini sudah tau, Bang. Hanya saja masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan satu-satu ada di tangan Polri. Kalau memang ingin menangkap bosnya, saya saya tidak begitu sulit,” tuntasnya. (tim)






