BREAKING NEWS! Kejari Sarolangun Geledah Kantor Dinkes dan BPKAD

Tim penyidik Kejari Sarolangun ketika melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan BPKAD Sarolangun. Foto/Azhari

JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – Kejaksaan Negeri Sarolangun menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Rabu (16/11/2022).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A. Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun, berlangsung selama dua jam. Yakni mulai dari pukul 10.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Bawa 6 Tuntutan, Aliansi Karang Taruna Geruduk Kantor Bupati Sarolangun

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, A. Harris mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari Barang Bukti (BB) dokumen-dokumen atau surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi covid-19 di wilayah kerja puskesmas.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud yakni berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam Kota pada Dinas Kesehatan Sarolangun TA 2021.

Baca Juga: Henrizal Diminta Mundur dari Jabatan Pj Bupati Sarolangun 

“Ya. Kita lakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022,” ungkap A. Harris dikonfirmasi Jambibeda.id via WhatsApp.

Kata dia, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. “Dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional covid-19, dan dokumen SP2D,” tandasnya. (skm)

7 KOMENTAR

LEAVE A REPLY