Sudah Tahu Dilarang, SMPN 3 Muara Bungo Tetap Pungut Uang Iuran Perpisahan

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Meski sudah mengetahui larangan melakukan berbagai pungutan terhadap siswa maupun wali murid, namun SMPN 3 Muara Bungo tetap melakukan pungutan dengan dalih uang iuran perpisahan sebesar Rp125 ribu per siswa. 

Uang sebesar Rp125 ribu tersebut digunakan untuk biaya perpisahan 206 orang siswa kelas IX (sembilan) SMPN 3 Muara Bungo, yang dilaksanakan di gedung MTQ Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Terkait Kasus Dugaan Pungli Uang Perpisahan, Kepala SMPN 1 Muara Bungo Dilaporkan ke Kejari

Kepala SMPN 3 Muara Bungo, Narto ketika dikonfirmasi Jambibeda.id, justru membenarkan perihal larangan melakukan pungutan iuran. Kata dia, hal itu bertentangan dengan Permendikbud No 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.

“Yo memang dak boleh. Dak boleh. Yang namanya bunyi iuran tetap dak boleh. Memang secara regulasi sudah saya sampaikan, secara regulasi Permendikbud nomor 75 itu, yang namanya bentuk iuran memang dak boleh. Tapi kalau dia sumbangan, masih diberikan ruang,” katanya, Senin (22/5/2023).

“Makanya apa sih yang membedakan iuran dengan sumbangan. Kalau iuran ditentukan besarannya, ada batas waktu ngumpulkan. Kalau sumbangan periode itu tidak ditentukan. Makanya saya bilang tadi kalau situ patokannya 100 persen, ya mungkin acara itu tidak ada,” timpalnya menjelaskan.

Baca Juga: SMPN 1 Muara Bungo Diduga Pungli Uang Perpisahan Rp250 Ribu per Siswa, Kepsek Pilih Bungkam

Namun begitu, Narto beralasan bahwa dirinya baru menduduki jabatan Kepala SMPN 3 Bungo setelah persiapan acara perpisahan rampung dibahas oleh panitia sekolah.

“Begitu saya datang tanggal 8 (Mei 2023) itu, panitia kan melapor. Pak, kami mau ada acara perpisahan anak-anak. Ada pungutan sekian. Karena mereka (panitia) melapor, barang itu sudah selesai, tinggal dilaksanakan,” akunya.

Sementara itu, Ketua Panitia perpisahan siswa kelas IX SMPN 3 Muara Bungo, Dedi mengatakan bahwa acara perpisahan tersebut dilaksanakan berdasarkan kesepatan komite dan beberapa wali murid saja.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli, LSM LIPPAN DPK Bungo Bakal Laporkan SMPN 3 Bungo ke Kejari

“Kalau wali murid ada beberapa saja. Kalau komite palingan pentolan pentolan itu. Kalau ngadakan acara seperti itu, kan tidak bisa ngadakan langsung-langsung bae kan, pasti koordinasi dengan komite dulu,” ucap salah satu guru di SMPN 3 Bungo itu.

Dia mengatakan, jika dibandingkan dengan sekolah yang lain, pungutan uang iuran perpisahan di SMPN 3 Muara Bungo merupakan yang paling kecil dananya.

“Dan itupun perpisahan itu kan pak, saya kan kito ini karena sebagai guru, sebenarnyo malas pak. Kenapa, karena panjang urusannya. Termasukan lah urusan sama bapak-bapak. Cuma kalau tidak kita adakan, anak itu beberapa kali minta terus. Beberapa kali nolak itu. Panjang urusannya pak,” tandasnya. (skm)

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY