Terkait Kasus Dugaan Pungli Uang Perpisahan, Kepala SMPN 1 Muara Bungo Dilaporkan ke Kejari

Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo, Abunyani ketika menyerahkan laporan kasus dugaan pungli uang perpisahan SMPN 1 Muara Bungo ke Kejari Bungo. Foto/Azhari

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Kasus dugaan pungli uang perpisahan di SMPN 1 Muara Bungo terus bergulir. Teranyar, kasus yang sempat menyita perhatian dunia pendidikan di Bungo ini masuk ke ranah hukum.

Kepada Jambibeda.id, Ketua LSM LIPPAN DPK Bungo Abunyani, mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo. Kata dia, ada tiga orang yang dilaporkan.

Baca Juga: SMPN 1 Muara Bungo Diduga Pungli Uang Perpisahan Rp250 Ribu per Siswa, Kepsek Pilih Bungkam

“Hari ini berkas laporan sudah saya masukan ke Kejari Bungo. Tiga orang yang dilaporkan adalah Kepala SMPN 1 Muara Bungo, Wali Kelas dan Ketua Panitia perpisahan,” ungkapnya, Senin (15/5/2023).

Abun sapaannya, meminta pihak Kejari Bungo untuk segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh LSM LIPPAN DPK Bungo. 

“Jika terbukti bersalah dan melawan hukum, maka segera proses dan tangkap Kepala SMPN 1 Muara Bungo serta siapa pun yang terlibat dalam pungli dugaan uang perpisahan ini,” tegasnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Pungli Uang Perpisahan, Kadisdikbud Segera Panggil Kepala SMPN 1 Muara Bungo

Terpisah, Kajari Bungo Fadhila Maya Sari melalui Kasi Intel Aben BM Situmorang, membenarkan adanya laporan dugaan pungli uang perpisahan yang dilayangkan oleh LSM LIPPAN DPK Bungo.

“Iya. Semua laporan yang masuk ke Kejari Bungo ini, tetap akan kami tindaklanjuti,” singkatnya dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Muara Bungo, H Tarmizi masih terus bungkam ketika dimintai konfirmasi oleh Jambibeda.id. (skm)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY