Polisi Incar Bos PETI di Seputaran Bandara Muara Bungo 

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan didampingi Kasat Reskrim AKP Febrianto ketika diwawancarai. Foto/Azhari

JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Informasi nama-nama diduga Bos Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seputaran Bandara Muara Bungo, ternyata sudah sampai ke telinga orang nomor satu di Polres Bungo.

Teranyar, Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait nama-nama pemilik maupun pemodal tambang emas ilegal di Dusun Sungai Buluh itu.

“Untuk di Bandara sendiri kita masih lidik karena ditinggalkan saat kita lakukan penindakan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

“Yang bersangkutan hilang, lari. Nanti akan kita lakukan penyelidikan terkiat siapa pemodal maupun yang bermain di situ. Tetap ada upaya penindakan,” tegasnya menambahkan.

Baca Juga: Tiga Nama Diduga Bos PETI di Wilayah Bandara Muara Bungo Mencuat, Kasat Reskrim: Gaspol!

Pria berpangkat dua bunga melati emas ini, mengaku sudah mendengar terkait nama-nama diduga Bos PETI yang bermain di balik aktivitas terlarang tersebut.

“Kami sudah dengar masukan dari masyarakat. Semoga saja bisa diungkap oleh Pak Kasat Reskrim,” ujarnya.

Penindakan PETI di Bungo

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan penindakan terkait aktivitas PETI di sejumlah wilayah dalam Kabupaten Bungo. Antara lain di Dusun Sungai Telang, Dusun Batu Kerbau dan Dusun Sungai Buluh, Bungo.

Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Telang Bungo

“Beberapa pelaku ada kita tangkap di Batu Kerbau satu orang, barang bukti alat berat ekskavator satu, tersangka satu. Sedang dikembangkan oleh Pak Kasat Reskrim untuk pemilik. Pemiliknya masih lari dan sedang kita lakukan pengejaran,” jelasnya.

Kata dia, sebelumnya Polres Bungo bersama dengan Polda Jambi, POM, dari Korem Jambi juga sudah turun ke Sungai Telang dengan menempuh perjalanan kurang lebih 5 jam.

Di sana, tim gabungan berhasil menemukan satu unit alat berat diduga digunakan untuk PETI yang sudah ditinggalkan.

Baca Juga: Kasus PETI di Sungai Telang Bungo, Polisi Serahkan Tersangka ke Jaksa

“Ada beberapa perlengkapan yang kami ambil dan saat ini masih jadi penyelidikan Ditreskrimsus Poda Jambi terkait siapa pemilik alat tersebut,” jelasnya.

Polres Bungo juga akan berkoordinasi dan kerjasama dengan instansi lain baik dari Pemda maupun dari Kodim 0416/Bute, supaya aktivitas PETI tidak ada lagi dan masyarakat bisa mencari pekerjaan yang lebih baik.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati untuk mencari lapangan pekerjaan maupun langkah penegakan untuk warga yang masih melaksanakan pertambangan emas tanpa izin,” tuntasnya. (skm)

LEAVE A REPLY