JAMBIBEDA.ID, Muara Bungo – Penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo sepertinya kebal hukum. Hal ini dikarenakan aktivitasnya diduga mendapat backup dari oknum aparat.
Seperti Mak Gadis, penadah emas yang berdomisili di Rantau Pandan ini dengan terang-terangan menerima emas dari pelaku PETI di rumahnya sendiri. Padahal rumahnya tidak terlalu jauh dari Polsek Rantau Pandan.
Baca Juga: Penadah Emas Hasil PETI Semakin Marak, Polisi Diminta Bertindak!
“Mak Gadis ini transaksi di rumahnya. Selama ini tidak pernah ditangkap. Aktivitas dia mendapat beking dari oknum aparat. Jadi saya rasa polisi tidak akan mau menangkap,” ujar sumbar yang minta namanya tidak ditulis.
Begitu juga dengan Salim. Sumber menyebutkan bahwa di belakangnya ada dukungan dari oknum aparat. Salim ini berdomisili di Kelurahan Taman Agung, namun ia membuka praktik ilegal tersebut du Dusun Suka Jaya.
Baca Juga: Tak Tersentuh Hukum, Wahono Bebas Tampung Emas Diduga Hasil PETI
“Di Dusun Suka Jaya, Kecamatan Muko – Muko ini juga ada Polsek. Saya rasa tidak mungkin mereka tidak tahu. Tapi buktinya selalu aman. Dia tak pernah ditangkap selama ini,” sebut Sumber.
Tak hanya itu, sang penadah besar yang bernama Iker juga tak pernah tersentuh hukum, padahal ia sudah menjalankan aktivitasnya selama bertahun-tahun.
“Beberapa tahun lalu kaki tangan Iker ini dulu juga pernah tertangkap oleh polisi. Namanya Dimas. Tapi Iker tidak turut serta ditangkap. Sampai sekarang dia masih menjadi pemain utama,” jelasnya.
Begitu juga dengan AA dan AL. Dua penadah besar ini diduga merupakan oknum aparat dari dua institusi. Kedunya seakan berlindung dibalik baju dinasnya untuk menjalani bisnis haram ini.
“Selain itu, ada juga penampung emas ilegal lainnya seperti Wahono di Dusun Purwobakti, Yakub, Amin, Subhan. Juga Tobri di Dusun Candi dan Rudi di Dusun Sepunggur,” sebutnya.
Baca Juga: Ultimatum Kapolres Bungo: Pelaku PETI Ditenggat 7 Hari Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal
Jika aktivitas penadah emas ilegal ini mendapat beckup dari oknum aparat dan bahkan diduga dua oknum aparat bermain langsung, lanjut sumber, bagaimana mau terlaksana program Kapolres Bungo untuk Zero PETI.
“Jika memang betul ingin mewujudkan Zero PETI, saya rasa tidak cukup penindakan terhadap pelaku dan penyalur BBM saja. Tapi para penadah ini juga perlu ditangkap,” tutupnya.
Baca Juga: Berantas PETI, Dewan Minta Aparat Bersih-bersih
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebutkan pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Kami sedang diskusikan om. Mohom bersabar ya. Ketika berita naik mereka berdampak menghilangkan jejak,” ujarnya, Jumat (23/5/2025).
Senada, Pasi Intel Kodim 0416/Bute Lettu Inf Sapta menyebutkan pihaknya juga sedang melakukan pendalaman terkait keterlibatan anggotanya.
“Terkait dengan adanya dugaan oknum aparat, akan kami pelajari dan dalami kembali. Makasih infonyo ndo,” katanya, Jumat (23/5/2025). (skm)







