JAMBIBEDA.ID, Merangin – Panitia Pelaksana Rapat Kerja Daerah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Merangin, sukses melaksanakan kegiatan di Aula Hotel Merangin, Sabtu (4/3/2023).
Pelaksanaan Rakerda I BPD se-Kabupaten Merangin yang perdana ini, diikuti oleh 407 peserta dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin dengan tema “Membangun Indonesai dari desa, Peran BPD mengawal demokrasi dan Indonesia bebas korupsi”.
Ketua Panitia kegiatan yang akrab disapa Bang Edi, mengatakan bahwa kegitan Rakerda I ini adalah sejarah baru bagi BPD se-Kabupaten Merangin.
Dia nuga mengaku sangat terharu atas kekompakan dan semangat dari seluruh BPD yang hadir, yang sudah rela-rela datang dari jauh, seperti Air Liki,Tabir Barat, ujung Merangin dan perbatasan Tebo seperti kecamatan Tabir Timur dan juga Jangkat yang memiliki waktu tempuh 3-4 jam perjalalan ke kota Bangko.
“Saya sangat bangga dan haru dengan antusias rekan-rekan BPD dalam menghadiri kegiatan ini, banyak yang rela mengorbankan materi dan waktu nya demi kesuksesan acara ini,” ujarnya
Masih dilanjutkan Bang Edi, Hadirnya Rakerda I BPD Se-Kabupaten Merangin dan sukses dilaksanakan tidak terlepas dari sumbangan 250.000 per peserta, serta dukungan berbagai pihak baik itu dukungan moril ataupun dukungan materil. Tentu kita harus berterimakasih terutama kepada Bapak Gubernur Jambi, Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, Bapak Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Bapak Kadis BPMD Kabupaten Merangin, Ketua Komisi III dan Anggota komisi III DPRD Merangin, serta perwakilan DPRD Provinsi Jambi dapil Merangin, juga ucapan terimakasih kepada bapak camat dan Bpk Kepala Desa se-kabupaten Merangin yang telah mensuport BPD dari kecamatan dan Desanya masing-masing.
“Iya, Ini semua adalah bentuk komitmen kita sesama BPD se-Kab. Merangin bahu-membahu dalam rangka memperjuangkan hak BPD. Sehingga BPD dapat menjalankan amanah masyarakat sesuai dengan tupoksi utama kita BPD, yaitu menyerap aspirasi masyarakat sebagai sarana perencanaan program Pemerintahan Desa, menetapkan anggaran pos-pos anggaran Desa dan melaksanakan pengawasan politis terhadap program atau kegiatan Pemerintahan Desa dan melakukan evaluasi terhadap laporan pertanggung jawaban pemerintahan desa pada tiap akhir tahun.” Sambungnya
Ditegaskan Bang Edi, bhawa ia berharap dengan kinerja yang diamanatkan kepada BPD hendaknya di dukung oleh srana dan prasarana yang memadai, seperti Operasional BPD dan Kesejahteraan BPD.
“Yang kita BPD rasakan saat ini, diseluruh Desa dalam Kabupaten Merangin. Masih terdapat ketimpangan antara BPD dan perangkat desa. Para teman kita perangkat desa yang di SK oleh Kepala Desa mendapatkan siltap setara PNS golongan II B, sedangkan BPD yang di SK oleh Bapak Bupati yang mana para Angggota mendapatkan tunjangan Rp. 750.000. dan ini sudah beberapa tahun belum ada kenaikan sama sekali. Tentu ini adalah tuntutan dari teman-teman kita BPD semuannya,” tutupnya.
Senada dengan ketua panitia kegiatan, Sekjen PABDSI Merangin yang juga menyampaikan Orasi ilmiah dalam kegiatan ini, Dr( C) Ridho Kurniawan, M.Pd atau Bang Ridho, ia sangat mengapresiasi yang sangat besar kepada seluruh peserta yang datang dari penjuru Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Tidak hanya itu dalam orasi ilmiahnya beliau juga menyampaikan poin-poin penting yang akan diperjuangkan bersama setelah Rakerda seperti:
1. Isu fungsi BPD secara Undang-undang yang harus di sokong penuh pelaksanaan nya oleh semua pihak, baik kades maupun PMD sebagai naungan BPD dan Pemerintah Desa.
2. Jalinan kerjasama BPD dan Pemerintah Desa yang harus saling menghargai fungsi masing-masing, BPD menjalankan fungsi pokok pengawasan, penyerap aspirasi masyarakat dan pembahasan anggaran belanja Desa, dan yang terakhir.
3. Isu kesejehateraan dan jaminan sosial yang sangat perlu di perhatikan mengingat peran BPD yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan desa dan pencegahan korupsi.
Dalam kegiatan ini juga berhasil dirumuskan poin-poin penting di tiga bidang, yaitu Bidang Hukum dan Pemerintahan Desa, Pendidikan dan Pelatihan BPD dan kesejahteraan BPD.” Poin-poin rekomendasi ini tidak hanya akan terhenti sebatas selesainya kegiatan rakerda, tapi kita pastikan akan kita sounding kan dan kita follow up secara terukur dan terstruktur.” Kata Rido sekjen PABPDSI Merangin. (skr)