JAMBIBEDA.ID, Sarolangun – DPRD Kabuapten Sarolangun melalui pembahasan Panitia Khsusus (Pansus) akhirnya mengetuk persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Program Peraturan Pemerintah Daerah (Propemperda) yang akan diberlakukan tahun 2023 hingga 2028 mendatang, Selasa (16/05/23).
Ketiga Propemperda yang disetujui tersebut yakni, Pertama perda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038. Kedua perda Tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa. Ketiga perda politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.
Sebelum diketuk palu persetujuan, Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari sebagai pimpinan rapat paripurna juga meminta perwakilan dari masing-masing pansus membacakan tanggapan terhadap propemperda tersebut.
Permintaan pandangan pansus oleh Ketua DPRD tersebut juga diindahkan oleh juru bicara (jubir) dari masing-masing pansus yang ada. Seperti jubir pansus I DPRD disampaikan Ali Muntoha, jubir pansus II DPRD disampaikan Abdul Basid dan jubir pansus III DPRD disampaikan Asmarul.
“Pansus I telah membahas secara mendalam, mencari masukan dari berbagai stake holder, dan mencermati jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi. Maka kami dapat memahami sepenuhnya tentang pentingnya ranperda tersebut. Kami berharap kepada OPD terkait untuk benar-benar mempersiapkan segala sesuatu secara matang setelah disahkan, menyiapkan sarpras, personil dan program kerja dan anggaran,” ujar Ali Muntoha juru bicara Pansus I DPRD Sarolangun.
Senada dikatakan Pansus II DPRD Sarolangun oleh juru bicara Abdul Basid, bahwa pihaknya secara amanat akan fokus membahas ranperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2038. Kata dia ranperda ini telah melalui pemoahasan secara bersama pada 3 April hinga 16 Mei beberapa waktu lalu.
”Pansus II memberikan apresiasi yang tinggi kepada PJ Bupati dan jajaran yang telah menyusun ranperda dengan baik. Upaya optimalisasi peningkatan kepariwisataan dengan tersedianya payung hukum. Kami sangat mendukung adanya ranperda tentang Rancangan Induk kepariwisataan ini sehingga nantinya diharapkan bisa mendapatkan DAK dari pusat,” kata Abdul Basid. (pks)
pas